Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj menyatakan bahwa Papua bagian dari Indonesia adalah harga mati.
"Papua bagian dari Indonesia itu harga mati. PBB sudah mengakuinya, dan Inggris adalah salah satu negara yang ada di dalam PBB yang memberikan pengakuan itu," kata Said Aqil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, PBNU mendesak pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras kepada pemerintah Inggris sebagai tindak lanjut diizinkannya pendirian kantor perwakilan Free West Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.
"Harus ada sikap keras. Indonesia harus mengambil langkah resmi dengan melayangkan protes keras," kata Said Aqil.
Lebih dari itu, lanjut Said Aqil, harus ada usaha lebih keras dari pemerintah Indonesia untuk mempertahankan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika perlu Presiden turun tangan langsung," kata Kiai bergelar doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah, itu.
Pemerintah Indonesia dalam menyikapi dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, seperti diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa (7/5), sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Inggris. Indonesia masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah Inggris.
OPM membuka kantor perwakilan Free West Papua di Oxford, Inggris. pemerintah Inggris melalui duta besarnya yang ada di Jakarta, Mark Canning, menjelaskan bahwa pembukaan kantor Free West Papua tidak mencerminkan pandangan pemerintah Inggris terkait dengan masalah Papua.
Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris, tidak mewakili pandangan di negara itu.
Canning menuturkan bahwa Dewan Kota Oxford, seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris, bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah.
Canning menegaskan bahwa pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia.
(S024/B/D007)
"Papua bagian dari Indonesia itu harga mati. PBB sudah mengakuinya, dan Inggris adalah salah satu negara yang ada di dalam PBB yang memberikan pengakuan itu," kata Said Aqil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, PBNU mendesak pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras kepada pemerintah Inggris sebagai tindak lanjut diizinkannya pendirian kantor perwakilan Free West Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.
"Harus ada sikap keras. Indonesia harus mengambil langkah resmi dengan melayangkan protes keras," kata Said Aqil.
Lebih dari itu, lanjut Said Aqil, harus ada usaha lebih keras dari pemerintah Indonesia untuk mempertahankan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika perlu Presiden turun tangan langsung," kata Kiai bergelar doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah, itu.
Pemerintah Indonesia dalam menyikapi dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, seperti diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa (7/5), sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Inggris. Indonesia masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah Inggris.
OPM membuka kantor perwakilan Free West Papua di Oxford, Inggris. pemerintah Inggris melalui duta besarnya yang ada di Jakarta, Mark Canning, menjelaskan bahwa pembukaan kantor Free West Papua tidak mencerminkan pandangan pemerintah Inggris terkait dengan masalah Papua.
Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris, tidak mewakili pandangan di negara itu.
Canning menuturkan bahwa Dewan Kota Oxford, seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris, bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah.
Canning menegaskan bahwa pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia.
(S024/B/D007)