Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrim Narkoba Polda Papua mengamankan sebanyak 85 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG) yang dibawa para penyelundup untuk dijual diberbagai kota di Tanah Papua selama kurun tahun 2024.
Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan, 85 kilogram ganja itu diamankan dari berbagai Polres di wilayah hukum Polda Papua.
Ke-85 Kilogram ganja itu diamankan dari 197 tersangka dengan 156 kasus, namun hanya 134 kasus yang berhasil diselesaikan selama tahun 2024.
Ganja asal PNG itu diselundupkan melalui jalan setapak yang ada di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura di Provinsi Papua dan di Kabupaten Merauke serta Boven Digoel di Papua Selatan.
"Memang benar masuknya ganja itu melalui jalan setapak yang ada di empat kabupaten/kota yang berbatasan dengan PNG," kata Kombes Alfian.
Ia menambahkan, ganja-ganja itu kemudian diselundupkan ke berbagai kota dengan menggunakan kapal atau pesawat.
Dirnarkoba Polda Papua mengatakan, dari 29 kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Papua tercatat delapan daerah yang tidak ada laporan terkait penangkapan pemilik ganja.
Delapan kabupaten itu adalah Kabupaten Mappi, Yahukimo, Lanny Jaya,Mamberamo Tengah, Deiyai, Dogiay dan Intan Jaya, kata Dirnarkoba Polda Papua Kombes Alfian.