Jayapura (Antara Papua) - Bank Indonesia (BI) berharap masyarakat di Papua makin bisa membedakan uang palsu dengan uang yang berlaku, agar terhindar dari permasalahan uang palsu yang belakangan cukup marak.

Kepala BI Perwakilan Papua Hasiolan Siahaan di Jayapura, Selasa, mengatakan, dibutuhkan kemampuan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan pola 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Ciri-ciri pertama yaitu Dilihat, warna uang yang asli terlihat terang serta jelas dan terdapat benang pengaman yang ditanam pada kertas.

"Pada uang asli terdapat suatu garis melintang atau beranyam dan berubah warna, di sudut kanan bawah terdapat lingkaran yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang berbeda atau biasa dikenal OVI (Optical Variable Ink)," katanya.

Hasiolan menjelaskan ciri kedua yakni diraba, pada setiap uang terdapat angka, huruf, burung garuda dan gambar utama bila diraba akan terasa kasar atau dikenal sebagai cetak intaglio.

"Ketiga, diterawang, pada setiap uang terdapat tanda air berupa gambar pahlawan dan terlihat jelas bila diterawangkan ke arah cahaya atau biasa dikenal tanda air," ujarnya.

Dia menuturkan, pada uang rupiah yang asli terdapat huruf atau logo BI saling mengisi yang beradu tepat di muka dan belakang jika diterawangkan ke arah cahaya atau dikenal dengan rectoverso.

"Pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara 3D merupakan teknik paling mudah yang bisa diterapkan oleh siapa pun," katanya lagi.

Dia menambahkan, jika ada orang atau masyarakat yang meragukan keaslian uang rupiahnya maka sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang terkait yaitu Kepolisian atau Bank Indonesia atau Bank Umum.

Sesuai Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pada Pasal 29 Ayat (1) dan Ayat (3) disebutkan bahwa kewenangan untuk menentukan keaslian rupiah berada pada Bank Indonesia dan masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang rupiah yang diragukan keasliannya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024