Disdik Biak Numfor bekukan izin operasional sembilan PKBM
Minggu, 7 Oktober 2018 20:33 WIB
Aktivitas warga belajar mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) paket C (setara SMA). (Referensi pihak ketiga)
Biak (Antaranews Papua) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membekukan izin operasional sembilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) karena hasil validasi di lapangan tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar yang melibatkan warga setempat.
"Dari 24 PKBM yang terdaftar di Kabupaten Biak Numfor hingga tahun 2018 tersisa 15 PKBM yang masih aktif melayani kebutuhan warga belajar, karena sembilan PKBM dibekukan," ujar Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Biak Arius Mirino MM ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengakui penyebab lain adanya pengurangan jumlah PKBM di Biak Numfor karena tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar lantaran tidak ada warga belajar yang mendaftar guna mengikuti program pendidikan kesetaraan paket A (setingkat SD), paket B (setara SMP) serta paket C setara SMA.
Arius mengatakan keberadaan PKBM di suatu daerah sangat membantu pemerintah dalam menyediakan sarana pendidikan bagi anak yang putus sekolah akibat berbagai faktor penyebab.
"Lembaga PKBM yang telah terdaftar di Kabupaten Biak Numfor setiap tahun telah menyelenggarakan pendidikan kesetaraan paket A,paket B dan Paket C," ujarnya.
Menyinggung waktu pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Arius Mirino mengatakan untuk jadwal ujian bersamaan dengan Ujian Nasional sekolah.
"Sampai saat ini untuk peserta UNPK paket A,B dan paket C masih dilakukan validasi pendaftaran di setiap PKBM," ujarnya.
Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 26 ayat 1, disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
"Dari 24 PKBM yang terdaftar di Kabupaten Biak Numfor hingga tahun 2018 tersisa 15 PKBM yang masih aktif melayani kebutuhan warga belajar, karena sembilan PKBM dibekukan," ujar Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Biak Arius Mirino MM ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengakui penyebab lain adanya pengurangan jumlah PKBM di Biak Numfor karena tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar lantaran tidak ada warga belajar yang mendaftar guna mengikuti program pendidikan kesetaraan paket A (setingkat SD), paket B (setara SMP) serta paket C setara SMA.
Arius mengatakan keberadaan PKBM di suatu daerah sangat membantu pemerintah dalam menyediakan sarana pendidikan bagi anak yang putus sekolah akibat berbagai faktor penyebab.
"Lembaga PKBM yang telah terdaftar di Kabupaten Biak Numfor setiap tahun telah menyelenggarakan pendidikan kesetaraan paket A,paket B dan Paket C," ujarnya.
Menyinggung waktu pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Arius Mirino mengatakan untuk jadwal ujian bersamaan dengan Ujian Nasional sekolah.
"Sampai saat ini untuk peserta UNPK paket A,B dan paket C masih dilakukan validasi pendaftaran di setiap PKBM," ujarnya.
Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 26 ayat 1, disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026
29 December 2025 20:07 WIB
DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung
28 December 2025 12:30 WIB
Disdik Biak Numfor sebut program literasi tingkatkan minat membaca anak SD
28 December 2025 2:19 WIB
Pemkab Biak Numfor harap 257 kades terpilih sejahterakan warga asli Papua
21 December 2025 14:33 WIB
Pemkab Biak Numfor perbaharui data potensi objek pajak-retribusi daerah 2026
20 December 2025 22:57 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
SMK Paniai sebut program pendidikan gratis ringankan beban orang tua siswa
04 February 2026 7:44 WIB