DPRD Biak Numfor susun alat kelengkapan dewan
Kamis, 31 Oktober 2019 16:09 WIB
Para anggota DPRD Biak Numfor ketika dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai wakil rakyat 24 Oktober 2019.(ANTARA/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) dalam upaya mendukung kelancaran kinerja pelayanan tugas fungsi pokok anggota dewan kepada masyarakat di Timur Indonesia.
Wakil Ketua sementara DPRD Biak Andrianus Mambobo saat dihubungi di Biak, Kamis mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan sangat prioritas dibahas 25 anggota dewan pasca dilantik 24 Oktober 2019 untuk menjalankan tiga fungsi tugas yakni pengawasan, budgeting (anggaran) dan legislasi (peraturan daerah).
Mambodo mengakui, untuk pembentukan komisi telah disepakati ada tiga yakni Komisi I membidangi pemerintahan, politik hukum dan Ham, pertanahan dan pertahanan keamanan, komisi II membidangi ekonomi pembangunan dan keuangan serta Komisi III membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sedangkan untuk keanggotaan dan pimpinan komisi serta badan anggaran, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah yang telah dibentuk, menurut Andrianus, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan internal di tingkat fraksi untuk dapat dilaporkan dalam rapat internal dewan.
"Pengesahan alat kelengkapan dewan sangat mendesak karena telah banyak tugas kedepan pemeringtahan dan pembangunan yang harus dilakukan 25 anggota dewa yang baru dilantik 24 Oktober 2019," ujar unsur pimpinan dari Partai Nasdem itu.
Sedangkan lima fraksi DPRD Biak yang telah disepakati rapat internal DPRD Kabupaten Biak Numfor yakni fraksi PDIP diketuai Derek Kafiar, Fraksi Nasdem amanat Rakyat dengan Ketua Fraksi Aris Tiranda.
Serta untuk Fraksi Golkar dengan ketuanya Yohanis Sallo SH , Fraksi gabungan perubahan solidaritas kesejahteraan rakyat Indonesia ketua fraksinya Korneles Sesa MM serta Fraksi gabungan PKB dan PPP dengan Ketua Fraksi Jhon Nehemia Mandibo,"ungkap Andrianus Mambobo di sela-sela rehat rapat internal DPRD.
Pantauan Antara, Kamis hingga pukul 15.00 WIT sebanyak 25 anggota DPRD Biak telah merampungkan kegiatan rapat internal dalam menyusun komposisi ketua, sekretaris dan anggota komisi untuk dapat disahkan.
Berdasarkan data komposisi 25 keanggotaan DPRD Biak Numfor hasil Pemilu serentak 2019 yakni PDIP lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, Gerindra dua kursi, Garuda dua kursi, PKB dua kursi, PPP dua kursi, PSI satu kursi, PAN satu kursi dan PSI satu kursi.
Wakil Ketua sementara DPRD Biak Andrianus Mambobo saat dihubungi di Biak, Kamis mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan sangat prioritas dibahas 25 anggota dewan pasca dilantik 24 Oktober 2019 untuk menjalankan tiga fungsi tugas yakni pengawasan, budgeting (anggaran) dan legislasi (peraturan daerah).
Mambodo mengakui, untuk pembentukan komisi telah disepakati ada tiga yakni Komisi I membidangi pemerintahan, politik hukum dan Ham, pertanahan dan pertahanan keamanan, komisi II membidangi ekonomi pembangunan dan keuangan serta Komisi III membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sedangkan untuk keanggotaan dan pimpinan komisi serta badan anggaran, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah yang telah dibentuk, menurut Andrianus, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan internal di tingkat fraksi untuk dapat dilaporkan dalam rapat internal dewan.
"Pengesahan alat kelengkapan dewan sangat mendesak karena telah banyak tugas kedepan pemeringtahan dan pembangunan yang harus dilakukan 25 anggota dewa yang baru dilantik 24 Oktober 2019," ujar unsur pimpinan dari Partai Nasdem itu.
Sedangkan lima fraksi DPRD Biak yang telah disepakati rapat internal DPRD Kabupaten Biak Numfor yakni fraksi PDIP diketuai Derek Kafiar, Fraksi Nasdem amanat Rakyat dengan Ketua Fraksi Aris Tiranda.
Serta untuk Fraksi Golkar dengan ketuanya Yohanis Sallo SH , Fraksi gabungan perubahan solidaritas kesejahteraan rakyat Indonesia ketua fraksinya Korneles Sesa MM serta Fraksi gabungan PKB dan PPP dengan Ketua Fraksi Jhon Nehemia Mandibo,"ungkap Andrianus Mambobo di sela-sela rehat rapat internal DPRD.
Pantauan Antara, Kamis hingga pukul 15.00 WIT sebanyak 25 anggota DPRD Biak telah merampungkan kegiatan rapat internal dalam menyusun komposisi ketua, sekretaris dan anggota komisi untuk dapat disahkan.
Berdasarkan data komposisi 25 keanggotaan DPRD Biak Numfor hasil Pemilu serentak 2019 yakni PDIP lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, Gerindra dua kursi, Garuda dua kursi, PKB dua kursi, PPP dua kursi, PSI satu kursi, PAN satu kursi dan PSI satu kursi.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026
29 December 2025 20:07 WIB
DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung
28 December 2025 12:30 WIB
Disdik Biak Numfor sebut program literasi tingkatkan minat membaca anak SD
28 December 2025 2:19 WIB
Pemkab Biak Numfor harap 257 kades terpilih sejahterakan warga asli Papua
21 December 2025 14:33 WIB
Pemkab Biak Numfor perbaharui data potensi objek pajak-retribusi daerah 2026
20 December 2025 22:57 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Menteri Pigai ingatkan kesadaran HAM harus dibangun masif dari kampus Papua
20 January 2026 4:47 WIB