Wamena (ANTARA) - Kapolres Tolikara, Provinsi Papua AKBP Leonard Akobiarek memerintahkan Bhabinkamtibmas yang tersebar di masyarakat mensosialisasikan maklumat kapolri terkait larangan warga berkumpul-kumpul sebagai upaya pencegahan COVID-19.

AKBP Leonard Akobiarek di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Senin, mengatakan warga dilarang melakukan kegiatan yang melibatkan massa baik di lingkungan sendiri maupun di fasilitas umum seperti bandara, terminal dan pasar.

"Anggota Bhabinkamtibmas harus mengambil bagian di lapangan dengan mensosialisasikan kepada warga dari tingkat distrik sampai kampung-kampung, dan satuan samapta melakukan patroli dialogis," katanya melalui rilis yang diterima Antara di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.

Sosialisasi maklumat terkait pencegahan penyebaran virus corona itu juga akan dilakukan dalam bentuk baliho yang nantinya dipajang di beberapa titik di kabupaten itu.

"Termasuk mencetaknya dalam bentuk brosur lalu kita sebarkan ke masyarakat," katanya.

Leonard mengatakan data dinas kesehatan setempat menyebutkan belum ada kasus corona di Tolikara.

"Namun semua anggota dan masyarakat Tolikara harus selalu antisipasi serta mewaspada diri sebagai simbol cegah COVID-19," katanya.


 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024