Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua mendorong percepatan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024.
Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elpina Situmorang di Sentani, Kamis, mengatakan hari ini pihaknya fokus pada diskusi penyusunan LPPD dan LKPJ 2024 guna memastikan laporan yang disampaikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Jadi hari ini kami berdiskusi untuk mengevaluasi progres pelaporan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga membahas jawaban terhadap LKPJ yang harus segera diselesaikan," katanya.
Menurut Elpina, laporan ini sangat penting guna mengetahui progres proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura, saat ini ada format terbaru yang berkaitan dengan penyediaan data Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD, sehingga dibutuhkan keseriusan dari OPD dalam penyampaian data.
"Setiap data yang disampaikan harus memiliki validasi yang jelas, oleh karena itu laporan wajib dibubuhi cap basah dan ditandatangani oleh kepala perangkat daerah sebelum diunggah ke dalam aplikasi yang disediakan bagian pemerintahan," ujarnya.
Dia menjelaskan batas waktu penyampaian data ditetapkan hingga 30 Maret 2025, setelah itu data-data yang telah dikompilasi akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, DPR Pusat, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Penilaian terhadap LPPD dilakukan setiap tahun, oleh karena itu penyusunan laporan yang berkualitas sangat penting agar Kabupaten Jayapura mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya lagi.
Dia menambahkan dirinya berharap perangkat daerah dapat menyajikan data yang akurat serta menambah program atau kegiatan baru yang relevan, yang akan meningkatkan kualitas pelaporan serta mencerminkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan adanya koordinasi yang baik antara OPD, Pemkab Jayapura optimis penyusunan LPPD dan LKPJ 2024 dapat diselesaikan tepat waktu, dan pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya lagi.