Dua pengedar narkoba sabu dibekuk polisi
Sabtu, 28 Maret 2020 15:29 WIB
Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang memanfaatkan situasi sepi Jakarta akibat pandemi COVID-19 dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/3/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pengedar narkoba sabu-sabu yang menyelundupkan barang haram di tengah situasi pandemi virus corona (COVID-19).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dua orang tersebut berinisial SA dan AW. Mereka ditangkap saat mengedarkan sabu.
"Yang bersangkutan berusia sekitar 30-an tahun, diduga membawa narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Sabtu.
Pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku, anggota Satresnarkoba menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga sabu kurang lebih satu kilogram.
Dua pengedar narkoba tersebut sempat mengedarkan sabu di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat.
Penangkapan mereka dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dua orang tersebut berinisial SA dan AW. Mereka ditangkap saat mengedarkan sabu.
"Yang bersangkutan berusia sekitar 30-an tahun, diduga membawa narkoba jenis sabu di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Sabtu.
Pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku, anggota Satresnarkoba menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga sabu kurang lebih satu kilogram.
Dua pengedar narkoba tersebut sempat mengedarkan sabu di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat.
Penangkapan mereka dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi untuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba
29 December 2025 0:26 WIB
Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti minuman beralkohol buatan lokal
05 December 2025 19:39 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB