Jayapura (ANTARA) - Pejabat Polda Papua menyebutkan anak-anak rentan menjadi korban terhadap pengaruh tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh orang dewasa ataupun orang terdekatnya.

Kompol Halim Sode dari Subbid 4 Renakta Direktorat Reskrimum Polda Papua bersama narasumber lainnya, Yosephine Wandosa dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua dalam dialog interaktif yang mengusung tema penanganan kasus KDRT di Papua yang dilaksanakan di Media Center Bidang Humas Polda Papua di Kota Jayapura, Kamis.

"KDRT ini memang marak terjadi dengan berbagai alasan atau faktor latar belakang namun yang menjadi sorotan bagi kami adalah anak. Mengapa demikian karna anak-anak ini sangat rentan dengan apa yang ia lihat dengan mata kepala mereka sendiri," katanya.

"Bagaimana anak yang harusnya mendapatkan pelajaran yang baik, malah menyaksikan kekerasan yang terjadi dalam rumah mereka sendiri," sambungnya. 

Kemudian, kata dia, anak-anak ini juga sangat rentan dengan psikis mereka dan hal ini yang sulit nantinya untuk dipulihkan kembali.

"Sehingga kami meminta kepada seluruh warga agar sebisa mungkin menghindari adanya kekerasan di dalam kerluarga karena dampak dari itu sangatlah besar terlebih kepada anak," katanya. 

Lebih lanjut, Hakim Sode mengatakan penanganan kasus KDRT yang di tangani oleh Polda Papua dalam semester 1 2019 di bandingkan semester 1 2020 mengalami penurunan.

 "Dan dalam penanganan kasus KDRT kami sedikit mengalami kesulitan dengan berbagai pertimbangan dalam penerapan kasus KDRT," katanya. 

Misalnya, kata dia, harus memenjarakan sang suami karena kasus KDRT, dengan hukuman 15 tahun atau denda uang, padahal diketahui bersama semua masyarakat memiliki perekonomian yang berbeda, sehingga jika di penjarakan bagaimana nasib dari istri dan anak pelaku, serta dikhawatirkan menimbulkan masalah yang baru.

"Maka dari itu, jika kami menangani persolasn KDRT, kami analisa dan melihat korban terlebih dahulu apakah ia mengalami Kekerasan yang cukup serius dan setelah itu kami mengembalikan lagi kepada korban apakah mau diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan serta memberikan pertimbangan," katanya.

Untuk itu, dalam momentum ini, Ia menghimbau kepada masyarakat semua agar dalam rumah tangga lebih menumbuhkan keharmonisan komunikasi yang baik serta memperhatikan anak-anak agar mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik kebanggaan orang tua. 

"Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, jadi mari kita sebagai orang tua harus bisa berikan contoh yang baik dan benar, dan hindari KDRT agar anak bisa bertumbuh dengan baik," kata Hakim Sode.

Sementara itu, Yosephine menyampaikan di Papua dalam beberapa waktu terakhir berdasarkan beberapa data dari institusi terkait, kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam hal hal ini KDRT cukup tinggi di bandingkan dengan daerah lain.

"Dengan berbagai latar belakang permasalahan KDRT ini timbul akibat mabuk, perselingkuhan, permasalahan sosial, ekonomi dan lain-lain sebagainya," katanya. 

Namun, kata dia, dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan jika menangani permasalahan, pertama-tama menganalisa latar belakang dari masalah tersebut. Kemudian juga melihat secara kasat mata apakah kekerasan yang dialami oleh korban ini cukup serius.

"Jika sangat memprihatinkan kami akan melakukan langkah yang mengacu pada proses hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian namun jika tidak biasa kamu lebih kepada mediasi agar mereka menyelesaikan secara kekerluargaan," katanya.

"Begitu pula jika yang menjadi korban adalah dari pihak laki-laki, kami juga akan memposisikan bagaimana ia yang harus kita lindungi sebagaimana mestinya jadi tidak hanya perempuan. 

"Kami  juga melakukan sosialisasi tentang bagaimana dampak dari KDRT dalam Rumah tangga sehingga masyarakat tau dan enggan untuk melakukan hal yang tidak patut dalam rumah tangga," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024