Jayapura (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong meminta para pelaku kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura ditindak tegas.
"Saya meminta aparat hukum bertindak adil dan menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal karena perbuatan seperti ini bukan hanya melukai anak, tetapi juga menghancurkan masa depannya,” katanya di Jayapura, Kamis.
Menurut Ramses, pihaknya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian kekerasan terhadap anak.
"Oleh sebab itu, saya menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, serta meminta masyarakat, tokoh agama, dan pendidik untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan setempat telah diminta melakukan antisipasi kekerasan atas anak.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP I Dewa Gede Aditya Krishnanda mengatakan bahwa tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial A (20) dengan dua orang korban anak dibawa umur berinisial S (6) dan N (8) di Hamadi Pontong, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,Papua.
"Kasus pencabulan ini dilaporkan salah satu orang tua korban pada 11 Januari 2025 dengan nomor Lp/B/31/I/2025/Spkt/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua di mana pelaku merupakan tetangga kos korban," katanya.
Menurut Dewa, dalam tiga bulan terakhir kedua korban sering berkunjung ke kamar kos pelaku dengan tujuan untuk meminjam ponsel untuk bermain game, antara pelaku dan korban merupakan tetangga kos.
"Saat ini telah melakukan penahanan kepada pelaku saat tiba di Bandara Sentani pada Minggu (19/1)," katanya.