Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan Kawasan Industri JIIPE Gresik sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia guna memperkuat hilirisasi industri di Tanah Air.
“KEK JIIPE Gresik adalah kawasan terintegrasi pertama di Indonesia, dengan total area 3.000 hektare, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan multiguna, kota komersial, serta perumahan. JIIPE Gresik juga akan menjadi salah satu hub industri paling strategis di Indonesia dan Asia Pasifik,” Kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Groundbreaking Pembangunan Smelter PT. Freeport Indonesia beserta fasilitasnya di KEK Gresik, Jawa Timur, Selasa.
Melalui keterangan tertulis dijelaskan JIIPE Gresik ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik.
PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tenant di dalam kawasan industri tersebut berencana melakukan pembangunan smelter untuk hilirisasi dan pemurnian mineral yang bernilai tambah tinggi.
Fasiltas permurnian PT. Freeport Indonesia di JIIPE Gresik akan terdiri dari pemurnian tembaga baru yang merupakan ekspansi PT Smelting (PTS) dan Precious Metal Refinery (PMR).
“Pohon industri tembaga berasal dari bijih sulfat dan bijih oksida. Setelah proses refinery, akan dihasilkan beberapa produk, mulai dari konsentrat tembaga, anoda tembaga, serta katoda tembaga. Kemudian juga dihasilkan billet dan tembaga gulungan yang dapat diaplikasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti perpipaan, kelistrikan, arsitektur, coinage, biomedikal, industri rumah tangga, kimia dan otomotif,” kata Menperin.
Sementara itu smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Industri JIIPE Gresik ini akan menghasilkan produk berupa katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, platinum, paladium, selenium, bismut dan timbal.
Selain itu, terdapat produk samping berupa asam sulfat, terak tembaga, dan gipsum yang akan dipakai ulang sebagai bahan baku atau bahan penolong bagi industri dan investor potensial di Kawasan Industri JIIPE Gresik.
“Seluruh alur rantai produksi akan tercipta di dalam kawasan industri JIIPE dan bermanfaat luas bagi Gresik dan Jawa Timur,” kata Menperin Agus.
JIIPE Gresik telah dilengkapi dengan utilitas dan infrastruktur yang lengkap untuk menunjang aktivitas di dalam Kawasan Industri, antara lain pembangkit listrik, jaringan pipa gas, Water Treatment Plant (WTP), Waste Water Treatment Plant (WWTP), pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan, sistem telekomunikasi fiber optik, internet broadband, dan lain sebagainya.
“Selain fasilitas insentif bagi pengelola Kawasan Industri, status KEK yang dimiliki KI JIIPE Gresik juga memberikan tambahan fasilitas bagi tenant yang memiliki nilai tambah tinggi. Antara lain kesiapan infrastruktur dan insentif fiskal maupun non-fiskal di dalam KEK, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh), tidak dipungut/pengembalian/pembebasan PPN/PPnBM, kepabeanan, cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian dan lain sebagainya,” papar Menperin.
Upaya-upaya penyelesaian isu dan tantangan di Kawasan Industri JIIPE Gresik terus dilakukan melalui berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Isu dan tantangan seperti harga gas, rencana pembangunan regasification plant, rencana pengembangan solar panel, rencana pembangunan jalan tol dan jalan kereta api menuju kawasan, juga tantangan dalam pembebasan lahan harus diselesaikan bersama untuk mendukung perkembangan kawasan industri yang memberikan multiplier effect besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kementerian Perindustrian terus mendukung dan mendorong tumbuhnya kawasan Industri berstatus KEK ke seluruh penjuru NKRI dalam rangka mempercepat penyebaran dan pemerataan industri nasional,” ujar Menperin Agus Gumiwang.
“KEK JIIPE Gresik adalah kawasan terintegrasi pertama di Indonesia, dengan total area 3.000 hektare, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan multiguna, kota komersial, serta perumahan. JIIPE Gresik juga akan menjadi salah satu hub industri paling strategis di Indonesia dan Asia Pasifik,” Kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Groundbreaking Pembangunan Smelter PT. Freeport Indonesia beserta fasilitasnya di KEK Gresik, Jawa Timur, Selasa.
Melalui keterangan tertulis dijelaskan JIIPE Gresik ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik.
PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tenant di dalam kawasan industri tersebut berencana melakukan pembangunan smelter untuk hilirisasi dan pemurnian mineral yang bernilai tambah tinggi.
Fasiltas permurnian PT. Freeport Indonesia di JIIPE Gresik akan terdiri dari pemurnian tembaga baru yang merupakan ekspansi PT Smelting (PTS) dan Precious Metal Refinery (PMR).
“Pohon industri tembaga berasal dari bijih sulfat dan bijih oksida. Setelah proses refinery, akan dihasilkan beberapa produk, mulai dari konsentrat tembaga, anoda tembaga, serta katoda tembaga. Kemudian juga dihasilkan billet dan tembaga gulungan yang dapat diaplikasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti perpipaan, kelistrikan, arsitektur, coinage, biomedikal, industri rumah tangga, kimia dan otomotif,” kata Menperin.
Sementara itu smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Industri JIIPE Gresik ini akan menghasilkan produk berupa katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, platinum, paladium, selenium, bismut dan timbal.
Selain itu, terdapat produk samping berupa asam sulfat, terak tembaga, dan gipsum yang akan dipakai ulang sebagai bahan baku atau bahan penolong bagi industri dan investor potensial di Kawasan Industri JIIPE Gresik.
“Seluruh alur rantai produksi akan tercipta di dalam kawasan industri JIIPE dan bermanfaat luas bagi Gresik dan Jawa Timur,” kata Menperin Agus.
JIIPE Gresik telah dilengkapi dengan utilitas dan infrastruktur yang lengkap untuk menunjang aktivitas di dalam Kawasan Industri, antara lain pembangkit listrik, jaringan pipa gas, Water Treatment Plant (WTP), Waste Water Treatment Plant (WWTP), pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan, sistem telekomunikasi fiber optik, internet broadband, dan lain sebagainya.
“Selain fasilitas insentif bagi pengelola Kawasan Industri, status KEK yang dimiliki KI JIIPE Gresik juga memberikan tambahan fasilitas bagi tenant yang memiliki nilai tambah tinggi. Antara lain kesiapan infrastruktur dan insentif fiskal maupun non-fiskal di dalam KEK, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh), tidak dipungut/pengembalian/pembebasan PPN/PPnBM, kepabeanan, cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian dan lain sebagainya,” papar Menperin.
Upaya-upaya penyelesaian isu dan tantangan di Kawasan Industri JIIPE Gresik terus dilakukan melalui berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Isu dan tantangan seperti harga gas, rencana pembangunan regasification plant, rencana pengembangan solar panel, rencana pembangunan jalan tol dan jalan kereta api menuju kawasan, juga tantangan dalam pembebasan lahan harus diselesaikan bersama untuk mendukung perkembangan kawasan industri yang memberikan multiplier effect besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kementerian Perindustrian terus mendukung dan mendorong tumbuhnya kawasan Industri berstatus KEK ke seluruh penjuru NKRI dalam rangka mempercepat penyebaran dan pemerataan industri nasional,” ujar Menperin Agus Gumiwang.