Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Marthen.
“Mendesak TPNPB-OPM segera bebaskan Philip Marthen warga negara asing yang tak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu, terkait peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan Sabtu (15/4).
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap kedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Pratu Miftahul Arifin dilaporkan terjatuh ke jurang kedalaman sekitar 15 meter. Ketika korban sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike sembari mengajak seluruh pihak menahan diri dan mencegah eskalasi konflik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM desak OPM di Papua bebaskan pilot Philip
“Mendesak TPNPB-OPM segera bebaskan Philip Marthen warga negara asing yang tak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu, terkait peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan Sabtu (15/4).
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap kedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Pratu Miftahul Arifin dilaporkan terjatuh ke jurang kedalaman sekitar 15 meter. Ketika korban sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike sembari mengajak seluruh pihak menahan diri dan mencegah eskalasi konflik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM desak OPM di Papua bebaskan pilot Philip