Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengingatkan warga tentang bahaya mengantuk atau microsleep saat berkendara di jalan raya dapat mengakibatkan kecelakaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Baharudin Buton di Sentani, Senin mengatakan mengantuk atau microsleep merupakan kondisi yang memicu sel otak tertidur sejenak akibat kelelahan dalam situasi yang monoton seperti mengendarai kendaraan jarak jauh.

“Biasanya pengendara kalau sudah kecapaian saat berkendara baik itu motor atau mobil secara tidak sadar tertidur sejenak, situasi ini sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan,” katanya.

Menurut kasat Lantas, sebisanya kalau sudah merasa kelelahan dalam berkendara supaya dapat memarkirkan kendaraan sebentar di pinggir jalan, kemudian isrirahat supaya dapat terhindari dari bahaya microsleep.

“Beberapa kasus yang kami ditangani, truk menabrak tiang listrik, jatuh ke jurang, menabrak pengendara lain akibat tertidur saat berkendara, sehingga sebagai pihak kepolisian wajib untuk mengingatkan situasi ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi microsleep dapat terjadi kepada siapa saja seperti sopir taksi lintas kabupaten, sopir angkot maupun pengendara pribadi atau keluarga.

“Akibat dari kondisi ini bisa mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain sehingga perlu diwaspadai,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya memperoleh informasi bahwa peningkatan arus balik akan terjadi pada Senin (15/4) maka sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura disiagakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Jayapura.

“Sampai dengan saat ini baru ada satu kasus tabrakan tunggal sehingga mengakibatkan kendaraan itu terbakar tetapi tidak ada korban jiwa, kami berharap pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara,” ujarnya.

 


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024