Jayapura (ANTARA) -
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyebutkan pendataan melalui penggunaan QR Code merupakan salah satu upaya agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dapat tepat sasaran di Tanah Papua.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Jumat, mengatakan untuk itu pihaknya terus mendorong pembelian menggunakan QR Code dengan begitu pendataan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang dilakukan di wilayah Papua bisa lebih tepat sasaran.
"Jelas ini sebuah langkah positif yang harus terus dilakukan, sebab dengan adanya pendataan ini, penyaluran BBM pertalite jadi lebih terarah, seperti yang sudah dipraktekkan pada BBM Solar Subsidi," katanya
Menurut Edi, melalui pendataan QR Code diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.
"Kami terus upayakan agar penyaluran BBM subsidi ini agar tepat sasaran, karena manfaat dari Program Subsidi Tepat ini,"ujarnya.
Ia menjelaskan dapat melakukan pemantauan pergerakan transaksi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
"Dengan pemberlakuan program ini kami dapat memantau kondisi stok dan jumlah transaksi BBM subsidi di SPBU," katanya lagi.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan program subsidi BBM yang lebih tepat sasaran.
"Setelah pendataan kendaraan pengguna BBM Solar subsidi melalui QR Code yang dilaksanakan sejak tahun 2022, kini pendataan serupa dilakukan untuk kendaraan roda empat yang merupakan pengguna Pertalite,"katanya.
Menurut Irto, sejak akhir 2023 lalu pilot project pendataan QR code Pertalite sudah mulai dilaksanakan hingga kini, uji coba penggunaan QR Code untuk transaksi telah dilaksanakan di 41 Kota/Kabupaten termasuk Papua.
“Sama halnya seperti penggunaan QR Code untuk Solar Subsidi yang sudah berjalan, untuk uji coba penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite khusus kendaraan roda empat juga telah diimplementasikan di 41 Kota/Kabupaten," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pendataan masih berjalan dan ke depan implementasinya akan diperluas ke wilayah lainnya dan Pararel juga menunggu arahan Pemerintah terkait revisi Perpres 191 Tahun 2014.
"Pendataan ini adalah untuk mengetahui siapa saja konsumen pengguna Pertalite, dan bukan membatasi pembelian," katanya lagi