Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pempro) Papua melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) berharap masyarakat memanfaatkan program penghapusan denda bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada Agustus 2024.
 
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua Hans Hamadi di Jayapura, Jumat, mengatakan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per Agustus mencapai Rp320 miliar atau 52 persen di mana berdasarkan capaian tersebut masih jauh dari target.
 
“Untuk itu kami harap agar masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan denda pajak tersebut dengan begitu dapat meringankan beban dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB,” katanya.
 
Menurut Hans, ada beberapa langkah yang dilakukan agar realisasi penerimaan PKB mencapai target dengan sisa waktu empat bulan.
 
“Salah satunya dengan pemberian pembebasan denda pajak serta meningkatkan kolaborasi dengan instansi terkait dalam hal ini dari Dirlantas Polda Papua dan Jasa Raharja,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan meski begitu tetap optimis penerimaan PKB akan mencapai target. "Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua 2024 kini mengalami perubahan di mana sebelumnya APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp586 miliar dan kini menjadi Rp686 miliar,” katanya.
 
Oleh sebab itu pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan dengan menggali semua potensi tentunya bekerja sama serta dukungan dari mitra kerja.
 
"Penerimaan terbesar sekarang adalah PKB yang hasilnya dari kerja sama antara instansi, Samsat, kepolisian, Jasa Raharja dan lainnya. Kita akan buat kegiatan seperti sweeping gabungan," ujarnya.*

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024