DPRD Kabupaten Jayapura percepat sidang penetapan APBD induk 2025
Sabtu, 28 September 2024 14:19 WIB
Suasana sidang pembukaan paripurna V masa sidang III tentang Rapat Kerja Daerah (Raperda) APBD induk 2025, Sabtu (28/92024). ANTARA/Yudhi Efendi
Sentani (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mempercepat sidang penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan di Sentani, Sabtu mengatakan kegiatan ini berlangsung berdasarkan surat masuk Bupati Kabupaten Nomor: 903/2029/SET tanggal 24 September 2024 tentang materi sidang dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
"Badan musyawarah DPRD pada telah menetapkan jadwal sidang paripurna V masa sidang III Tahun 2024 untuk membahas materi sidang yang di sampaikan penjabat PJ Bupati Semuel Siriwa tetang Raperda APBD induk 2025," ucapnya.
Menurut Cintiya, seluruh alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam persidangan supaya dapat mengoptimalkan waktu yang ditetapkan dan memberikan pikiran positif, berkaitan dengan persidangan nota keuangan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
"Perlu perhatian bersama dari sektor pendapatan asli daerah karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah, untuk mencapai target pendapatan asli daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk kepentingan kelancaran persidangan ada hal-hal yang perlu dijelaskan dari pihak eksekutif secara detail tentang raperda tersebut.
"Kami harap sidang dewan ini dapat membuahkan hasil yang berguna untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bumi kenambai umbai dengan membahas Raperda APBD induk 2025," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap Raperda APBD induk 2025 dapat dibahas dengan baik oleh DPRD sehingga bisa menjadi rujukan pembangun di daerah ini.
"Kami berharap melalui Raperda APBD induk 2025 bisa menjadi awal dalam mengawali pembangunan di Kabupaten Jayapura lebih baik lagi," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan di Sentani, Sabtu mengatakan kegiatan ini berlangsung berdasarkan surat masuk Bupati Kabupaten Nomor: 903/2029/SET tanggal 24 September 2024 tentang materi sidang dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
"Badan musyawarah DPRD pada telah menetapkan jadwal sidang paripurna V masa sidang III Tahun 2024 untuk membahas materi sidang yang di sampaikan penjabat PJ Bupati Semuel Siriwa tetang Raperda APBD induk 2025," ucapnya.
Menurut Cintiya, seluruh alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam persidangan supaya dapat mengoptimalkan waktu yang ditetapkan dan memberikan pikiran positif, berkaitan dengan persidangan nota keuangan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
"Perlu perhatian bersama dari sektor pendapatan asli daerah karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah, untuk mencapai target pendapatan asli daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk kepentingan kelancaran persidangan ada hal-hal yang perlu dijelaskan dari pihak eksekutif secara detail tentang raperda tersebut.
"Kami harap sidang dewan ini dapat membuahkan hasil yang berguna untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bumi kenambai umbai dengan membahas Raperda APBD induk 2025," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap Raperda APBD induk 2025 dapat dibahas dengan baik oleh DPRD sehingga bisa menjadi rujukan pembangun di daerah ini.
"Kami berharap melalui Raperda APBD induk 2025 bisa menjadi awal dalam mengawali pembangunan di Kabupaten Jayapura lebih baik lagi," imbuhnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Jayapura serahkan bantuan keagamaan Rp100 juta bagi TK di Kotaraja
20 April 2026 19:01 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Gubernur sebut program rehabilitasi RTLH tingkatkan kualitas hidup warga Papua
17 April 2026 8:48 WIB
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Gubernur Papua sebut Dana Otsus Rp12,69 T dapat percepat bangun daerah tertinggal
14 April 2026 18:41 WIB