Sentani (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mempercepat sidang penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan di Sentani, Sabtu mengatakan kegiatan ini berlangsung berdasarkan surat masuk Bupati Kabupaten Nomor: 903/2029/SET tanggal 24 September 2024 tentang materi sidang dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
"Badan musyawarah DPRD pada telah menetapkan jadwal sidang paripurna V masa sidang III Tahun 2024 untuk membahas materi sidang yang di sampaikan penjabat PJ Bupati Semuel Siriwa tetang Raperda APBD induk 2025," ucapnya.
Menurut Cintiya, seluruh alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam persidangan supaya dapat mengoptimalkan waktu yang ditetapkan dan memberikan pikiran positif, berkaitan dengan persidangan nota keuangan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
"Perlu perhatian bersama dari sektor pendapatan asli daerah karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah, untuk mencapai target pendapatan asli daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk kepentingan kelancaran persidangan ada hal-hal yang perlu dijelaskan dari pihak eksekutif secara detail tentang raperda tersebut.
"Kami harap sidang dewan ini dapat membuahkan hasil yang berguna untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bumi kenambai umbai dengan membahas Raperda APBD induk 2025," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap Raperda APBD induk 2025 dapat dibahas dengan baik oleh DPRD sehingga bisa menjadi rujukan pembangun di daerah ini.
"Kami berharap melalui Raperda APBD induk 2025 bisa menjadi awal dalam mengawali pembangunan di Kabupaten Jayapura lebih baik lagi," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan di Sentani, Sabtu mengatakan kegiatan ini berlangsung berdasarkan surat masuk Bupati Kabupaten Nomor: 903/2029/SET tanggal 24 September 2024 tentang materi sidang dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
"Badan musyawarah DPRD pada telah menetapkan jadwal sidang paripurna V masa sidang III Tahun 2024 untuk membahas materi sidang yang di sampaikan penjabat PJ Bupati Semuel Siriwa tetang Raperda APBD induk 2025," ucapnya.
Menurut Cintiya, seluruh alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam persidangan supaya dapat mengoptimalkan waktu yang ditetapkan dan memberikan pikiran positif, berkaitan dengan persidangan nota keuangan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
"Perlu perhatian bersama dari sektor pendapatan asli daerah karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah, untuk mencapai target pendapatan asli daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk kepentingan kelancaran persidangan ada hal-hal yang perlu dijelaskan dari pihak eksekutif secara detail tentang raperda tersebut.
"Kami harap sidang dewan ini dapat membuahkan hasil yang berguna untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bumi kenambai umbai dengan membahas Raperda APBD induk 2025," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap Raperda APBD induk 2025 dapat dibahas dengan baik oleh DPRD sehingga bisa menjadi rujukan pembangun di daerah ini.
"Kami berharap melalui Raperda APBD induk 2025 bisa menjadi awal dalam mengawali pembangunan di Kabupaten Jayapura lebih baik lagi," imbuhnya.