Jayapura, Papua (ANTARA) - Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat memperketat pengawasan pembelian dan distribusi minyak goreng rakyat di tingkat pedagang guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran, khususnya menjelang Ramadhan ini.

Pimpinan Bulog Papua dan Papua Barat Ahmad Mustari di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem aplikasi distribusi serta pemantauan langsung di pasar dan kios pengecer.

Langkah ini bertujuan memastikan minyak goreng rakyat dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan tidak disalahgunakan oleh oknum pedagang.

Menurut Mustari, Bulog tidak memiliki kewenangan penindakan hukum, namun dapat memberikan sanksi administratif berupa penghentian pasokan hingga daftar hitam bagi pedagang yang terbukti melanggar ketentuan.

"Jika ditemukan penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah, maka kami hentikan suplai. Untuk penindakan hukum menjadi ranah Satgas Pangan," ujarnya.

Dia menjelaskan stok minyak goreng di wilayah Papua masih tersedia dan akan terus didatangkan secara bertahap guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Distribusi dilakukan secara merata melalui jaringan cabang Bulog di enam provinsi dan sepuluh kantor cabang agar tidak terjadi kelangkaan di satu wilayah tertentu," katanya lagi.

Dia menambahkan selain minyak goreng, Bulog juga memastikan ketersediaan komoditas gula dalam kondisi aman dengan stok ratusan ton yang siap digelontorkan ke pasar apabila terjadi lonjakan permintaan.

"Kami sangat berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan serta mengimbau pedagang mematuhi ketentuan pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Papua Kombes Pol Rama Samtam Putra mengatakan berdasarkan hasil sidak pihaknya menemukan harga minyak goreng rakyat yang dijual eceran biasanya Rp15.700 menjadi Rp16.000 per liter.

"Kami menemukan di salah satu pasar tradisional di Kota Jayapura, yang mana alasan adanya kenaikan tersebut karena tidak ada pengembalian uang, namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh sebab itu kami melakukan teguran secara tertulis," katanya.

Menurut Rama, temuan-temuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi seperti apa nantinya, namun adanya kenaikan Rp300 itu tidak di benarkan apalagi para pedagang ini merupakan distributor minyak rakyat.

"Dengan adanya temuan-temuan tersebut kami terus mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga seperti itu, karena ini sudah melanggar aturan," ujarnya.