Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan melakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya.
Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Rosina Uppesy, di Jayapura, Jumat, mengatakan pendataan ulang sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal ini yang mendukung pengelolaan manajemen kepegawaian nasional. Pendataan ulang ini juga dilakukan agar membangun kepedulian dan kepemilikan pegawai terhadap data kepegawaiannya sendiri," katanya.
Rosina menjelaskan peran PNS di daerah sangat strategis, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berdampak luas bagi pembinaan aparatur yang ada di daerah, demi terwujudnya visi gubernur dan wagub yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.
"Pembinaan dan pengembangan aparatur sangat tergantung pada semua PNS yang terlibat dalam tugas-tugas kepegawaian," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan pelaksanaan pendataan ulang PNS secara elektronik, diharapkan dapat mendukung pelayanan kepegawaian dalam rangka mewujudkan profesionalisme PNS sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Kami pun terus melakukan sosialisasi agar dapat melatih seluruh pejabat maupun staf pengelola kepegawaian pada SKPD di lingkungan Pemprov Papua," katanya.
Dia menambahkan sosialisasi tersebut bertujuan agar nantinya instansi yang terkait tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan pendataan ulang PNS secara elektronik. (*)