Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mulai akhir tahun ini menempatkan polisi wanita (polwan) di unit-unit terkecil seperti kepolisian sektor (polsek) untuk membangun penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, Senin, mengatakan, hal itu merupakan salah satu program dari Polri untuk merespon instruksi Presiden dalam hal penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Tahun ini kami diberikan kesempatan untuk merekrut polwan lebih banyak dari biasanya, yaitu sekitar 185 orang untuk wilayah Papua dan Papua Barat," katanya.
Menurut Kapolda, polwan-polwan ini akan ditempatkan di polda, polres hingga polsek untuk membantu menangani kasus atau laporan warga mengenai kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Sayangnya, kami masih kesulitan untuk menempatkan polwan di polsek-polsek terpencil yang ada di wilayah pegunungan atau pedalaman yang sulit untuk dipantau," ujarnya.
Dia menjelaskan, cukup mengambil resiko jika menempatkan polwan di polsek-polsek terpencil karena dikhawatirkan tidak dapat menangani permasalahan lain di luar bagiannya membantu penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Jadi kami diberi syarat yang lebih lunak untuk merekrut polwan sebanyak-banyaknya sehingga penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat ditangani secara baik di kepolisian," katanya lagi.
Dia menambahkan, meskipun agak sulit menempatkan polwan di polsek-polsek terpencil, masuk wilayah perbatasan dan pinggiran namun pihaknya akan berupaya agar penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat ditangani secara baik. (*)

