Jayapura (Antara Papua) - Tiga nelayan asal Jayapura masih ditahan polisi Wewak, Papua Nugini (PNG), karena tertangkap saat mencari ikan di perairan negara tetangga itu.
Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Minggu, mengakui, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, PNG, sejak 10 Desember lalu.
Ketiga nelayan itu masing masing Sandi, Bakri dan Umar, kata Susi (panggilan akrab Suzanna) kini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.
Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut, kata Susi Wanggai.
Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.
"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai. (*)
Berita Terkait
KPU Kabupaten Waropen melantik 55 anggota PPD untuk pilkada
Jumat, 17 Mei 2024 13:46
Pemprov Papua ajak pelajar Biak salurkan hak pilih Pilkada serentak
Jumat, 17 Mei 2024 13:22
PGRI imbau pemda Tanah Papua rekrut guru lokal guna tingkatkan literasi
Jumat, 17 Mei 2024 11:08
Pemprov Papua minta Pemkab/Kota sediakan anggaran atasi stunting
Jumat, 17 Mei 2024 10:45
Perum Bulog Papua sebut beras impor Vietnam berkualitas premium
Jumat, 17 Mei 2024 10:43
Pemprov Papua Tengah segera perpanjang landasan Bandara Nabire
Jumat, 17 Mei 2024 10:41
KPU Jayapura rekrut pantarlih dukung lancarnya Pilkada serentak 2024
Jumat, 17 Mei 2024 10:17
Pemkab Jayapura harap Masjid Al Aqsha pusat pembinaan rohani
Jumat, 17 Mei 2024 10:15