Jayapura (Antara Papua) - Tiga nelayan asal Jayapura masih ditahan polisi Wewak, Papua Nugini (PNG), karena tertangkap saat mencari ikan di perairan negara tetangga itu.
Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Minggu, mengakui, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, PNG, sejak 10 Desember lalu.
Ketiga nelayan itu masing masing Sandi, Bakri dan Umar, kata Susi (panggilan akrab Suzanna) kini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.
Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut, kata Susi Wanggai.
Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.
"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai. (*)
Berita Terkait
Pemkab Nduga gelar konsolidasi pastikan pilkada aman
Sabtu, 23 November 2024 2:03
Pemkot Jayapura meresmikan asrama mahasiswa Port Numbay di Salatiga
Sabtu, 23 November 2024 2:01
PLN Papua beri bantuan bangun sekolah alam Rumah Bakau Jayapura
Sabtu, 23 November 2024 1:59
Tokoh adat Amungme-Kamoro imbau masyarakat jaga kamtibmas pilkada
Sabtu, 23 November 2024 1:57
KPU Biak pastikan paslon pilkada tersangkut kasus hukum tetap jalan
Sabtu, 23 November 2024 1:56
KPU Mimika sebut 4 helikopter distribusi logistik daerah pegunungan
Jumat, 22 November 2024 19:29
Polres Mimika siapkan 475 personel kawal distribusi logistik pilkada
Jumat, 22 November 2024 19:06
Pemkab Biak ajukan RAPBD Rp1,52 triliun untuk prioritas program strategis 2025
Jumat, 22 November 2024 18:56