Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan jika besaran iuran bagi peserta mandiri ditingkatkan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Jumat, mengatakan kenaikan iuran itu harus pula diikuti dengan peningkatan pelayanan.
"Peningkatan pelayanan harus dilakukan untuk menghindari keluhan dari setiap pasien yang datang berobat di rumah sakit dan klinik-klinik," katanya.
Elia menjelaskan kenaikan iuran kemungkinan sudah dihitung baik oleh pihak BPJS, sehingga pemikiran untuk kenaikan itu ada.
"Yang penting kenaikan harus berakibat pada pelayanan yang bermutu tinggi, tidak boleh mengecewakan masyarakat atau peserta BPJS," ujarnya.
Sebelumnya, BPJS dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa ada 4,2 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran.
Padahal, jutaan peserta tersebut telah menerima layanan kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, kondisi semacam itu terjadi pada peserta mandiri.
Pasalnya, ada beberapa alasan, seperti tidak mampu membayar atau malas membayar. (*)