Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua hingga kini masih menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat, mengatakan, KUA-PPAS hingga kini belum diserahkan kepada legislatif ini karena banyaknya perubahan karena dari pemerintah pusat terdapat pemotongan anggaran.
"Jadi memang terjadi pemotongan di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sehingga kami masih mengutak-atik pendapatan tidak sesuai dengan induk yang telah ditetapkan," katanya.
Menurut Hery, pendapatan induk yang sebelumnya telah ditetapkan, ternyata mengalami banyak perubahan sehingga harus disusun kembali agar sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk dana desa dan Prospek tidak berpengaruh karena sudah ada peruntukkannya, hanya dana-dana pajak dan lain sebagainya yang terkena dampaknya," ujarnya.
Dia menuturkan, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 ini menjadi perhatian penting.
"KUA-PPAS ini menjadi perhatian agar porsi anggaran dapat dibahas secara terperinci dan digunakan semaksimal mungkin," katanya lagi.
Dia menambahkan hal yang harus diperhatikan sekali dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 ini terutama pada program dan kegiatannya. (*)