Jayapura (Antara Papua) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Kurikulum 2013 (K13), karena implementasi kurikulum tersebut sedang berjalan.
"Maka upaya kami adalah bagaimana menambah kandungan K13 dengan prioritas di jenjang pendidikan dasar dalam bentuk kokurikuler," katanya di Jayapura, Jumat.
Mendikbud menjelaskan hal ini termasuk di dalamnya pembelajaran berbasis kearifan lokal, itulah yang kemudian disebut Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Program ini diharapkan dapat memberikan penguatan karakter siswa dan mewujudkan pembelajaran terpadu di dalam dan di luar sekolah melalui pelibatan publik dalam mewujudkan pendidikan yang ramah serta menyenangkan," ujarnya.
Dia menuturkan implementasi PPK dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur, budaya, serta keberagaman penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah nusantara.
"Termasuk sekolah negeri maupun swasta di wilayah perkotaan maupun pedesaan, bahkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," katanya lagi.
Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan peninjauan di sekolah rujukan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di SDN Inpres Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Jumat (7/10).
Dalam kunjungan tersebut Mendikbud melihat dan bertukar pikiran tentang praktik baik Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. (*)