Jayapura (Antara Papua) - Duta Besar (Dubes) Hak Asasi Manusia (HAM) Belanda Kees van Baar bersama rombongan menemui Gubernur Lukas Enembe guna membahas pencegahan kekerasan di Bumi Cenderawasih, Kamis.
"Dalam kunjungan ini kami membahas mengenai isu apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat Papua khususnya dalam hal pencegahan kekerasan," kata Dubes Kees, usai pertemuan tersebut.
Menurut Kees, selain membahas bagaimana mencegah kekerasan terjadi di Papua, pihaknya juga mengajak bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk bekerja bersama dengan Kedutaan Besar Belanda menangani hal tersebut.
"Kedatangan ini juga bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana kerja sama yang telah dibangun Pemerintah Belanda pada program-program masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pencegahan kekerasan yang dibahasnya dengan Pemprov Papua bertujuan agar semua pihak dapat hidup damai.
"Kekerasan ini tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di Indonesia, bahkan di seluruh dunia sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah terjadinya hal tersebut," katanya lagi.
Dia menambahkan, pencegahan terjadinya kekerasan ini menjadi isu yang menarik tidak hanya di Papua, namun juga di seluruh dunia.
"Tidak hanya itu, saya juga merasa senang bisa berada di Papua dan melihat secara langsung apa yang terjadi di wilayah ini," ujarnya lagi. (*)
Berita Terkait
BRI Jayapura gelar "Car Free Day bareng BRImo"
Selasa, 7 Mei 2024 21:26
Balai Wilayah Sungai rangkul komunitas pelihara sungai di Papua
Selasa, 7 Mei 2024 17:56
Satgas Pamtas RI-PNG bantu buat penyaringan air bersih di Keerom
Selasa, 7 Mei 2024 17:55
Kepala SMAN 4 Jayapura sebut 60 siswa lolos SNBP 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:42
Menkop UKM Teten Masduki resmikan pasar rakyat di Kabupaten Biak Numfor
Selasa, 7 Mei 2024 16:38
Kanwil DJP Papua: Hingga April pelapor SPT 2023 capai 279.000 WP
Selasa, 7 Mei 2024 16:24
OJK Papua: Total aset perbankan Rp88,95 triliun pada Maret 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:23
KPU Mimika turun kampung sinkronkan data penduduk jelang Pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 13:38