Biak (Antara Papua) - Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, hingga kini masih mengkaji naskah raperda tentang pelarangan minuman beralkohol untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy di Biak, Sabtu mengatakan raperda pelarangan minuman beralkohol sudah masuk ketegori mendesak untuk dibahas di DPRD karena telah menjadi aspirasi masyarakat dan Pemkab Biak Numfor.
"Badan pembentukan perda DPRD memiliki tugas untuk mendalami semua materi raperda sehingga setelah selesai dikaji akan dibawa ke rapat internal,` katanya.
Ia menyebut sebanyak 18 raperda sudah dijadikan agenda untuk dibahas secara intensif 25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Zeth pun mengakui dibutuhkan waktu cukup panjang untuk merampungkan pembahasan belasan raperda itu, dan diberlakukan skala prioritas.
"Ada raperda prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak untuk dibahas, salah satunya tentang pelarangan minuman beralkohol," ujar politisi dari Partai Nasdem itu.
Terkait raperda pelarangan minuman beralkohol itu, sejauh ini para pemilik kios di Biak masih bebas menjual minuman beralkohol berbagai jenis dan golongan secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan, melayani pesanan via pesan singkat (SMS) tanpa terjadi pertemuan tatap muka antara penjual dan pembeli di lokasi penjualan.
"Perda lainnya yang juga masuk kategori mendesak untuk dibahas yakni berbagai raperda tentang retribusi daerah karena berkaitan dengan sumber pendapatan asli daerah," ujar Zeth. (*)
Berita Terkait
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22