Jayapura (Antara Papua) - Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondi yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi saat menjabat Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya sebesar Rp84 miliar dititipkan ke Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kepala Kejari Jayapura Akmal Abbas yang ditemui di ruang kerjanya di Kota Jayapura, Kamis mengatakan, Bupati Thomas AE Ondi diserahkan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua kepada pihaknya pada Kamis (5/10) pagi sekitar pukul 09.30 WIT.
"Kira-kira tadi pagi diserahkan kepada kami sekitar jam sembilan lewat. Selanjutnya kami lakukan penelitian tersangka dan barang bukti. Pak Thomas dititipkan ke Lapas Abe selama 20 hari hingga berkasnya siap dilimpahkan ke persidangan," katanya.
Terkait barang bukti dugaan kasus korupsi itu, Akmal mengemukanan bahwa sejumlah mobil yang ikut disita dan dititipkan di Kejari Biak Numbfor dan Rubasan Jayapura.
"Jadi, ada dua unit mobil yang dititipkan di Kejari Biak Numfor, dua unit mobil dititipkan di Rubasan Jayapura, tanah dan sejumlah uang, rumah tidak ada. Kami upayakan sebelum 20 hari, kami segera limpahkan," katanya.
Akmal mengemukakan bahwa ancaman penjara bagi Bupati Thomas AE Ondi maksimal seumur hidup dan paling sedikit empat tahun penjara.
"Sesuai pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, paling tinggi dipidana seumur hidup dan paling singkat empat tahun," katanya. (*)
Berita Terkait
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Kabid Humas:Polisi Nduga kembali tangani pertikaian antar kelompok
Sabtu, 13 April 2024 16:47
Kabid Humas: Dua anggota Polisi gugur dan dua senpi diambil KKB Paniai
Rabu, 20 Maret 2024 15:08
Kabid Humas Polda Papua:pleno KPU tiga provinsi belum selesai
Kamis, 14 Maret 2024 12:55
Kabid Humas Polda: Gegana sterilisasi ruang rapat pleno KPU Papua
Rabu, 13 Maret 2024 15:37
Kabid Humas: Polisi selidiki kebakaran kantor BPBD Dogiyai
Rabu, 13 Maret 2024 15:31
Kabid Humas:kontak tembak dengan KKB Sugapa dua orang terluka
Sabtu, 2 Maret 2024 14:48
Kabid Humas: Massa serang anggota Polres di Yalimo
Jumat, 1 Maret 2024 20:56