• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Kamis, 1 Januari 2026
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

  • Daerah
    • Pemprov Papua Selatan mendorong pengarusutamaan gender pada empat kabupaten

      Pemprov Papua Selatan mendorong pengarusutamaan gender pada empat kabupaten

      Pemprov Papua Pegunungan minta pendataan OAP lebihoptimal di delapan kabupaten

      Pemprov Papua Pegunungan minta pendataan OAP lebihoptimal di delapan kabupaten

      Pemkab Jayawijaya mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa

      Pemkab Jayawijaya mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa

      Pemprov Papua Selatan meningkatkan rasa nasionalisme bagi LMA

      Pemprov Papua Selatan meningkatkan rasa nasionalisme bagi LMA

      Pemprov Papua Selatan mendorong perluasan cukupan jaminan sosial ketenagakerjaan

      Pemprov Papua Selatan mendorong perluasan cukupan jaminan sosial ketenagakerjaan

  • Gaya Hidup
    • Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

  • Olahraga
    • Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

  • Hukum
    • Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

      Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

      Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

      Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

      Polda Papua mensiagakan 2.583 personel amankan malam pergantian tahun 2025

      Polda Papua mensiagakan 2.583 personel amankan malam pergantian tahun 2025

      BNN Papua merehabilitasi 96 klien penyalahgunaan narkoba pada 2025

      BNN Papua merehabilitasi 96 klien penyalahgunaan narkoba pada 2025

      Gubernur Papua Fakhiri mengajak warga lepas tahun tanpa perayaan besar

      Gubernur Papua Fakhiri mengajak warga lepas tahun tanpa perayaan besar

  • Politik
    • Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

  • Ekonomi
    • Wagub Aryoko Rumaropen ajak kepala daerah Papua terapkan pembayaran non-tunai digital

      Wagub Aryoko Rumaropen ajak kepala daerah Papua terapkan pembayaran non-tunai digital

      DPRP dorong sistem pembayaran retribusi secara digital di Papua

      DPRP dorong sistem pembayaran retribusi secara digital di Papua

      Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

      Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

Logo Header Antaranews papua

20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

Oleh : Syaiful Hakim id 20 tahun reformasi dan kemajuan TNI, Kodam,Papua Minggu, 20 Mei 2018 21:56 WIB

Image Print
20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penghapusan Dwi Fungsi telah dilaksanakan dengan baik, setidaknya itu menjadi poin penting

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sejarah Republik Indonesia memainkan peranan sangat penting sejak awal berdirinya negara ini.

Perjalanan panjang TNI pernah melakukan fungsi sebagai tentara pejuang bersama rakyat melawan agresi militer penjajahan Belanda yang mengancam kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada era Orde Lama, TNI mulai mengalami pelebaran fungsi dengan diterapkan Dwi Fungsi ABRI yang dipelopori oleh Jenderal AH. Nasution membawa TNI sebagai kekuatan negara yang menjalankan dua fungsi yaitu; sebagai alat pertahanan negara dan juga menjalankan fungsi sosial-politik.

Pada era Orde Baru, TNI mendominasi pemerintahan Presiden Soeharto dengan dimasukkannya TNI sebagai golongan fungsional, bahkan TNI ikut serta dalam dunia politik di Indonesia. Keterlibatan militer dalam politik Indonesia adalah bagian dari penerapan konsep Dwifungsi ABRI yang kelewat menyimpang dari konsep awalnya.

Pada masa itu, banyak sekali petinggi militer ditempatkan di berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan. Di lembaga legislatif, ABRI mempunyai fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggota diangkat dan tidak melalui proses pemilu yang disebut dengan Fraksi ABRI.

Sembilan bulan sebelum berakhirnya rezim Orde Baru, para petinggi TNI telah beberapa kali merumuskan paradigma baru TNI. Paradigma baru TNI tersebut adalah paradigma peran sosial politik TNI yang diterbitkan Markas Besar TNI pada 5 Oktober 1999, dan ditandatangani Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Wiranto.

Paradigma baru peran sosial politik (sospol) TNI menjadi awal dari reformasi TNI dan berakhir pada 20 April 2000 di mana dalam rapat pimpinan TNI yang kala itu Panglima TNI dijabat oleh Laksamana TNI Widodo AS, TNI menyatakan akan memfokuskan diri pada tugas pokok pertahanan bukan sosial politik.

Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI pada masa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI.

Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi polisi Indonesia di bawah payung angkatan bersenjata. Reformasi ini mengakibatkan pemisahan kepolisian dari militer.

Pada tahun 2000, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer.

Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Reformasi TNI telah ditetapkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI dan VII Tahun 2000 tentang Paradigma Baru TNI. Ketetapan itu diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ide dasar reformasi TNI adalah tentara secara bertahap meninggalkan peran sosial dan politik. TNI kemudian berfokus menjalankan tugas pokok dalam bidang pertahanan negara.

Reformasi TNI lebih diartikan pengerahan dan penggunaan TNI baik untuk operasi militer perang dan operasi militer selain perang, harus berdasar keputusan politik, sesuai konstitusi dan dilakukan transparan.

Pembenahan diri kembali di tubuh TNI tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada TNI. Bagaimana pun, sebagai konsekuensi memasuki tatanan demokrasi, kekuatan politik untuk menentukan kebijakan nasional berada di tangan elit politik, pejabat publik yang dipilih oleh rakyat, termasuk untuk menyiapkan infrastruktur yang mendukung reformasi TNI agar berjalan maksimal.

Reformasi TNI diakui telah mengalami beberapa kemajuan, ditandai dengan keberadaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai otoritas sipil yang memiliki kewenangan mengatur dan mengontrol TNI.

Hal itu dapat dilihat dari kewenangan Kemhan dalam membuat kebijakan tentang penyelenggaran pertahanan negara, kebijakan umum penggunaan TNI dan komponen pertahanan lainnya, termasuk dalam hal penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional dan lainnya.

Tidak itu saja, TNI telah dilepaskan dari kegiatan politik praktis dan bisnis dan ada upaya untuk menjadikan TNI lebih profesional baik dari aspek doktrin, kultural dan postur TNI di mada depan.

Perubahan substansial
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, berpendapat 20 tahun reformasi telah memunculkan sejumlah perubahan yang substansial dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Penghapusan Dwi Fungsi telah dilaksanakan dengan baik, setidaknya itu menjadi poin penting," kata Hendardi.

Sejumlah perubahan yang substansial dalam institusi TNI itu dilakukan demi mewujudkan tentara Indonesia yang tangguh dan profesional.

Pegiat hak azasi manusia (HAM) itu mencatat ada beberapa kemajuan TNI pasca-reformasi 1998, yakni reformasi memisahkan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang berubah menjadi TNI, dari parlemen sehingga menjadi langkah positif untuk menjauhkan militer dari politik praktis.

Selain itu, zaman Orde Baru banyak jabatan di institusi sipil diberikan atau diduduki oleh militer. Namun, Presiden RI periode 1999--2001 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kala itu kemudian membuat beberapa kebijakan yang berkaitan dengan pengurangan jabatan-jabatan di pemerintahan sipil untuk kalangan militer.

Sampai akhirnya lahir Undang Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di mana pada pasal 47 ayat (1) menjelaskan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Pasal 2 huruf d UU TNI secara jelas mengatakan bahwa tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak azasi manusia (HAM), ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Militer, menurut Hendardi, tidak lagi menjadi penopang rezim, namun menjadi alat negara yang bergerak sesuai dengan keputusan politik negara, seperti diatur dalam UU TNI pasal 5.

Perubahan kemajuan lainnya, dinilainya, dominasi TNI Angkatan Darat (AD) dalam posisi Panglima TNI telah berubah pasca-reformasi. Posisi Panglima TNI kini dijabat bergantian antar-matra angkatan, seperti halnya dalam pasal 13 ayat (4) UU TNI.

Pekerjaan rumah TNI
Selain kemajuan, TNI juga tetap memiliki catatan yang masih menjadi perkerjaan rumah, yakni persoalan peradilan militer.

"Kasus-kasus yang melibatkan prajurit TNI dengan masyarakat sipil seringkali mendapat perhatian. Lantaran balasan/ punishment terhadap prajurit dijatuhkan di ruang yang tertutup dari publik. Dalam rangka persamaan di depan hukum dan akuntabilitas, harusnya hal ini tidak terjadi," Hendardi.

Persoalan HAM di masa lalu yang melibatkan TNI, dinilainya pula, sampai sekarang tidak kunjung menemukan titik temu, misalnya kasus penculikan aktivis pada 1998.

"Selama kasus ini tidak selesai, selama itu pula kasus HAM ini menyandera institusi TNI maupun prajurit atau purnawirawan secara personal," kata Hendardi.

Ia menyatakan persoalan perbantuan TNI kepada Polri ini harus jelas bagaimana prasyarat dan batasannya, misalnya syarat keadaan, jumlah prajurit, batas waktu dan seterusnya.

"Acapkali kita lihat, justru dalam hal penggusuran, pengamanan demo yang relatif tidak begitu besar, TNI tampak terlibat dalam membantu Polri. Hal ini tentu harus clear," tuturnya.

Reformasi peradilan militer
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menilai, reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 tentang peradilan militer perlu segera dilakukan mengingat hal tersebut merupakan mandat TAP MPR No. VII/2000.

Pasal 3 ayat 4 TAP MPR No VII/2000 menyebutkan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

Upaya mewujudkan reformasi peradilan militer merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang harus dijalankan pemerintah dan parlemen sebagai pelaksanaan/implementasi dari penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 Huruf d Ayat (1) UUD 1945.

"Selama ini anggota militer yang melakukan tindak pidana umum masih diadili di peradilan militer. Dalam praktiknya, peradilan militer tak jarang menjadi sarana impunitas bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana," kata Direktur Imparsial, Al Araf beberapa waktu lalu.

Ia mengakui kini TNI sudah mengalami kemajuan sejak zaman reformasi, namun masih ada yang perlu diperbaiki, salah satu landasan hukum operasi militer selain perang (OMSP).

Belakangan ini MoU TNI dengan Kementerian dan instansi lainnya semakin marak. Setidaknya terdapat 31 MoU TNI dengan berbagai instansi- lembaga. Dengan dalih melakukan operasi militer selain perang (OMSP), TNI kini mulai masuk dan terlibat dalam ranah sipil dan menjalankan fungsi keamanan dengan pijakan MoU tersebut. Sayangnya, otoritas sipil baik itu pemerintah dan parlemen tidak melakukan koreksi dan evaluasi terhadap semua MoU yang ada.

"Kami menilai pelibatan militer dalam operasi militer selain perang yang di dasarkan pada MoU TNI bertentangan dengan UU TNI no 34/2004. Pasal 7 ayat 3 UU TNI secara tegas menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas operasi militer selain perang harus di dasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara dan bukan melalui MoU," paparnya.

Keputusan politik negara yang dimaksud adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama dewan perwakilan rakyat (DPR) yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dengan DPR, seperti rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Penjelasan Pasal 5 UU TNI). Dengan demikian, beberapa MoU yang sudah dibuat jelas-jelas bertentangan dengan UU TNI no 34/2004.

Dengan dibentuknya berbagai MoU yang berlebihan itu maka kini TNI sudah kembali masuk dalam ranah wilayah sipil dan terlibat langsung dalam menjaga keamanan dalam negeri.

Dalam beberapa kasus, kata Al Araf, TNI sudah kembali terlibat dalam aksi penggusuran, pengamanan stasiun, pengamanan kawasan industri, terlibat dalam konflik agraria dan kasus-kasus lainnya.

Tidak berpolitik praktis
Pada 20 tahun reformasi ini, TNI juga tetap dituntut untuk menjaga tetap menjaga netralitas dan profesionalitasnya pada tahun politik 2018-2019.

"Jangan sampai tergoda politik praktis, meskipun terdapat calon yang berlatar belakang militer dalam kontestasi politik praktis tersebut," demikian Hendardi.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun telah menegaskan keikutsertaan sejumlah purnawirawan TNI dalam Pemilu 2019 tidak akan mempengaruhi netralitas prajurit.

"Tugas TNI untuk mengamankan dan menjamin suksesnya pesta demokrasi, tidak boleh dirusak oleh sikap yang tidak netral," kata Panglima TNI.

Menurut Hadi, partisipasi purnawirawan TNI dalam Pilkada menjadi wujud partisipasi aktif dalam politik setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Namun partisipasi tersebut, tidak boleh menyeret TNI ke kancah politik praktis.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini mengatakan pesta demokrasi biasanya akan diiringi dengan meningkatnya suhu politik di tanah air. Bahkan, kerawanan akan timbul bila hal itu dibarengi dengan berbagai tindakan kontra produktif seperti kampanye hitam dan provokasi serta pengerahan massa yang anarkis.

"Saya minta kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk tidak bersikap reaktif terhadap segala isu yang berkembang dan tetap fokus pada tugas yang diembankan kepada kita sekalian," ucapnya. (*)


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Selasa, 30 Desember 2025 13:20

Prajurit TNI Satgas Yonif 521/DY bagikan 1.000 paket Natal di Tanah Papua

Prajurit TNI Satgas Yonif 521/DY bagikan 1.000 paket Natal di Tanah Papua

Senin, 29 Desember 2025 22:30

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

Senin, 29 Desember 2025 18:39

Kodim 1702/Jayawijaya tegaskan Natal memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan

Kodim 1702/Jayawijaya tegaskan Natal memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan

Minggu, 28 Desember 2025 17:02

Kodim 1702 Jayawijaya mendukung Festival Honai Natal bagi generasi muda

Kodim 1702 Jayawijaya mendukung Festival Honai Natal bagi generasi muda

Minggu, 21 Desember 2025 16:24

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY perkuat layanan kesehatan gratis bagi warga Papua

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY perkuat layanan kesehatan gratis bagi warga Papua

Sabtu, 20 Desember 2025 15:03

Prajurit Satgas Yonif 753/AVT melakukan binter perbatasan RI-PNG di Kampung Mot

Prajurit Satgas Yonif 753/AVT melakukan binter perbatasan RI-PNG di Kampung Mot

Kamis, 18 Desember 2025 18:11

Prajurit TNI Satgas Yonif 511 salurkan Alkitab ke warga Lanny Jaya sambut Natal

Prajurit TNI Satgas Yonif 511 salurkan Alkitab ke warga Lanny Jaya sambut Natal

Rabu, 10 Desember 2025 11:12

  • Terpopuler
Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

Kejati Papua kembalikan kerugian uang negara capai Rp38 M sepanjang 2025

Kejati Papua kembalikan kerugian uang negara capai Rp38 M sepanjang 2025

  • Top News
Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Video

BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video