Logo Header Antaranews Papua

Disdukcapil Biak Numfor distribusi akta kelahiran warga 10 kampung

Senin, 28 Mei 2018 16:03 WIB
Image Print
Ilustrasi akta kelahiran anak
Penyaluran dokumen kepedudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah dan surat keterangan kematian sebagai program kerja sama dengan organisasi Wahana Visi Indonesia guna membantu masyarakat berbagai kampung

Biak (Antaranews Papua) - Jajaran Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua mendistribusikan seratusan akta kelahiran anak dan kartu keluarga untuk masyarakat di 10 kampung Distrik Biak Utara, Senin.

"Penyaluran dokumen kepedudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah dan surat keterangan kematian sebagai program kerja sama dengan organisasi Wahana Visi Indonesia guna membantu masyarakat berbagai kampung," kata Kadis Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Mangihut Sitinjak di Biak, Senin.

Ia mengakui adanya pembagian langsung kartu keluarga dan akta kelahiran di kampung diharapkan akan mempermudah kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian dokumen kependudukan yang sah dan valid dari Pemkab Biak Numfor.

Selama 2018 pihak Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil mempermudah pengurusan permintaan kartu keluarga untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memiliki dokumen kependudukan di wilayah itu.

"Dengan adanya kemudahan pengurusan kartu keluarga akan mendongrak jumlah warga Biak Numfor yang mempunyai kartu keluarga untuk berbagai keperluan keseharian," ujarnya.

Ia mengakui sampai akhir 2018 jumlah warga Biak Numfor yang mempunyai kartu keluarga masih sekitar 22 ribu kepala keluarga dari total keseluruhan sebanyak mencapai 41 ribu rumah tangga.

Mangihut Sitinjak mendorong setiap warga Biak Numfor yang belum mendapatkan kartu keluarga dapat mengurus di Disdukcapil Biak Numfor setiap hari jam kerja.

Kepemilikan kartu keluarga, lanjut Mangihut, sangat vital untuk dapat mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman data KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran anak serta pengurusan dokumen domisili anak untuk melanjutkan pendidikan smapai melamar pekerjaan.

"Disdukcapil telah memberikan kemudahan dan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam mengurus dokumen kependudukan," tegasnya.

Sejauh ini, aktivitas permintaan pembuatan kartu pendudukan elektronik, kartu keluarga dan dokumen kependudukan di Disdukcapil masih ramai lancar. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026