Biak (Antaranews Papua) - Distribusi bantuan pangan nontunai (BPNT) dan bantuan sosial beras sejahtera (rastra)? kepada keluarga penerima manfaat di 19 distrik Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga akhir Juni 2018 mencapai 70 persen.
"Penyaluran rastra untuk setiap distrik bervariasi, namun secara keseluruhan sudah berkisar 60-70 persen dari pagu 175.290 kilogram/bulan," kata Kepala Sub Divisi Regional Perum Bulog Biak Amirullah di Biak, Sabtu.
Ia mengakui dalam pelaksanaan penyaluran, Perum Bulog mendapat tugas untuk mendistribusikan Bansos Rastra hingga Titik Distribusi (TD).
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, bertanggung jawab dalam pendistribusian ke Titik Bagi (TB).
Amirullah mengatakan penyaluran Bansos Rastra dilakukan secara rutin setiap bulannya, kecuali pada wilayah tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus karena faktor geografis, transportasi dan keterbatasan sarana lainnya.
Menyinggung tujuan rastra, menurut Amirullah, merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sebanyak 10 kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan pemerintah.
"Tahun 2018 merupakan awal peralihan yang semula berupa pola subsidi menjadi pola bantuan sosial. Dengan demikian terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya, yaitu pada Bansos Rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat," katanya.
Ia menyebut untuk kelancaran distribusi bansos rastra kepada peneirma manfaat telah dilakukan koordinasi dengan pekab nelalui kepala Dinas Sosial dan kepala distrik/kecmatan dalam meperlancar penyaluran bansos rastra.
Sebelumnya Kepala Distrik Warsa Marthen Wompere mengatakan distribusi bansos rastra di wilayah distrik Warsa mencapai 30 ton untuk keluarga penerima manfaat tersebar di 20 kampung.
"Penyaluran rastra distrik Warsa sudah dilakukan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai pagu 10 kilogram per keluarga," ujarnya.
Berdasarkan data sebanyak 448.031 keluarga penerima manfaat di Provinsi Papua mendapat pagu pembagian rastra sebesar 10 kilogram per keluarga.
Berita Terkait
Pimpinan perguruan tinggi sepakat adanya program sarjana masuk di kampung
Kamis, 12 Desember 2024 2:52
LLDikti XIV: 178 prodi universitas negeri di Tanah Papua terakreditasi
Rabu, 11 Desember 2024 21:14
KPU Kota Jayapura: Paslon Abisai Rollo-Rustan Saru meraih 72.351 suara
Rabu, 11 Desember 2024 20:12
Fatwa Aulia resmi jabat Kepala OJK Papua
Rabu, 11 Desember 2024 20:09
Dispar Biak harap museum bawah laut peninggalan PD II jadi destinasi baru
Rabu, 11 Desember 2024 19:36
Dinkes Biak minta warga konsumsi pangan sehat mencegah penyakit
Rabu, 11 Desember 2024 19:21
Loka POM Timika intensifkan pemeriksaan sarana pangan menjelang Natal
Rabu, 11 Desember 2024 19:21
Dinkes Kota Jayapura: Enam puskesmas sudah terapkan BLUD
Rabu, 11 Desember 2024 19:20