Jayapura, (Antara) - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengaku segera memanggil penanggung jawab kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKBMB) atau ospek di Universitas Cenderawasih (Uncen).
Pemanggilan itu terkait dinyanyikannya lagu serta penggunaan ornamen atau atribut organisasi ilegal yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Memang betul saat pembukaan PKKBMB Uncen, Selasa (14/8), dipusatkan di Auditorium Abepura, mahasiswa menyanyikan lagu dan yel-yel serta penggunaan ornamen organisasi terlarang," kata AKBP Gustav kepada wartawan, di Jayapura.
Ia mengatakan polisi akan segera memanggil panitia yang terlibat dalam kegiatan tersebut guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab hingga digunakan berbagai atribut organisasi, yel-yel dan lagu yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Penyidik akan segera memanggil penanggung jawab yang juga masuk dalam kepanitiaan dan masih berstatus mahasiswa berdasarkan hasil pengamatan, oknum panitia tersebut terindikasi terlibat aktif dalam organisasi terlarang yang tidak mendukung NKRI," kata mantan Kapolres Jayapura seraya menegaskan, kepada pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga sudah diingatkan agar dalam kegiatan pengenalan kampus tidak melakukan tindakan yang bersifat menanamkan ideologi lain yang berseberangan.
Menurut dia, bila tetap dilakukan, maka polisi akan bertindak tegas dengan membubarkan serta menangkap penggiat yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
AKBP Urbinas mengatakan dari laporan yang diterima pihak rektorat sendiri sudah menghentikan dan membubarkan kegiatan yang terindikasi terjadi pelanggaran akademik serta mengembalikan mahasiswa baru ke fakultas masing masing.
Namun, bila terjadi kembali, pihak rektorat diminta menghentikan tindakan tersebut.
Rektor Uncen Apolo Safanpo secara terpisah mengatakan aksi yang dilakukan dalam kegiatan pengenalan kampus atau Ospek mengharuskan mahasiswa membawa atribut dan menyanyikan yel-yel yang bertentangan dengan ideologi negara.
Aksi Ospek yang dilakukan sejumlah fakultas tidak sesuai dengan visi misi Uncen, sehingga merupakan pelanggaran.
Pihaknya akan memanggil para dekan, pembantu dekan, dan ketua BEM untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut, kata Safanpo.
Berita Terkait
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Pemprov Papua bangun fasilitas layanan internet di 32 lokasi pada 2024
Jumat, 26 April 2024 15:00
Telkomsel-Kuncie selenggarakan "Tryout UTBK SNBT 2024" untuk Papua
Jumat, 26 April 2024 14:50
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35