Jayapura (ANTARA) - Isak tangis mewarnai penyerahan lima WNI yang hanya terkena hukuman denda oleh Pengadilan Papua Nugini (PNG) karena dianggap memasuki wilayah negara PNG tanpa dokumen, di kantor Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua di Jayapura, Papua, Jumat (12/4).
Anak, istri dan keluarga yang tiba di kantor BPKLN di kawasan Entrop, Kota Jayapura, langsung memeluk dan mencium suami dan rekan-rekannya.
Kepulangan kelima WNI itu setelah membayar denda yang ditetapkan pengadilan PNG akibat didakwa karena masuk ke wilayah PNG secara ilegal.
Penyerahan kelima WNI dari Konsul RI di Vanimo Abraham Lebelauw kepada Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.
Kelima WNI yang dijatuhi hukuman denda masing masing sebesar 1.000 Kina (mata uang PNG) atau sebesar Rp5 juta itu adalah John Mangai Maniawas, Yohanis Numberi, Satrio Anderi, Sardinus Arebo dan Meydison Kaiba.
Kepala BPKLN Papua Suzana Wanggai berharap agar baik nelayan atau masyarakat bila melaut agar berhati-hati sehingga tidak memasuki perairan PNG.
"Bila ditangkap maka prosesnya akan panjang, karena pasti diproses hukum, bisa denda saja, bisa juga dijatuhi hukuman badan," ujarnya.
ia mengatakan tidak semua dijatuhi hukuman dengan membayar denda seperti yang dialami kelima warga Dok VIII Kota Jayapura, karena ada yang dihukum badan atau dipenjara
Hal senada juga dikatakan Konsul RI di Vanimo Abraham Lebelauw bahwa pemerintah PNG sedang giatnya melakukan patroli gabungan di sekitar perbatasan RI-PNG.
“Jangan melakukan penangkapan ikan di sekitar perbatasan kedua negara karena tidak tertutup kemungkinan akan masuk ke wilayah PNG karena terbawa arus," ujarnya.
Satrio Anderi yang sehari-hari adalah karyawan PLN Jaya kepada Antara menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulangan mereka.
Namun, dirinya tidak akan berhenti memancing termasuk memancing di laut karena itu sudah dilakukan sejak kecil.
Akan tetapi peristiwa yang dialaminya ini menjadi pelajaran sehingga agar lebih berhati-hati saat melaut sehingga perahu yang digunakan tidak masuk perairan PNG.
Berita Terkait
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22