Jayapura (ANTARA) - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto mengakui dari laporan yang diterima pembakaran surat suara di Tingginambut beberapa waktu lalu itu dilakukan setelah rekapitulasi tingkat distrik.
"Memang ada pembakaran surat suara, namun itu dilakukan setelah rekapitulasi tingkat distrik, dan saat ini berbagai dokumen untuk pleno tingkat kabupaten sudah berada di Mulia," ujar AKBP Purwanto kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Rabu.
"Dokumen-dokumen untuk pleno sudah ada di Mulia dan saat ini sedang dilakukan rekapitulasi," sambungnya.
Ia mengatakan dari laporan yang diterima pembakaran itu dilakukan saat pembersihan di kantor PPD dan dokumen itu sudah tidak diperlukan lagi sehingga disepakati dibakar.
Pemilihan sudah dilakukan di tanggal 17 April lalu, baik itu pemilihan presiden/wakil presiden maupun legislatif. Pelaksanaan pemilu di wilayah Polres Puncak Jaya aman dan terkendali, kata AKBP Ary Purwanto seraya menambahkan saat ini sedang dilakukan rapat pleno rekapitulasi di Mulia.
"Mudah-mudahan semua berlangsung aman dan lancar hingga penetapan," ujar AKBP Ary Purwanto
Berita Terkait
Disdik Jayapura kelola Dana Otsus Rp30 miliar tingkatkan SDM OAP Papua
Senin, 6 Mei 2024 10:19
Biak Numfor jajaki ekspor perikanan ke Amerika dan China
Senin, 6 Mei 2024 2:40
Konsumsi beras Kota Jayapura 50 ribu ton per tahun
Senin, 6 Mei 2024 2:33
Sektor pendidikan pengaruhi peningkatan IPM Biak Numfor 73,46
Senin, 6 Mei 2024 2:30
DJP sebut pemadanan NIK-NPWP di Papua capai 80,34 persen
Minggu, 5 Mei 2024 18:41
Bea Cukai Jayapura amankan WN PNG membawa amunisi di PLBN Skouw
Minggu, 5 Mei 2024 18:40
Biak Numfor siapkan Perbup lakukan pemilihan calon anggota DPRK
Minggu, 5 Mei 2024 13:48
DLH Biak siapkan sekolah adiwiyata mandiri
Minggu, 5 Mei 2024 12:39