Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat memproses hukum MA (33) narapidana narkoba yang diduga menyebarkan berita bohong yang menyudutkan Polri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan di Sorong, Kamis mengatakan bahwa MA diproses hukum karena menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.
Dia mengatakan pelaku menggunakan akun Facebooknya memosting gambar dan video yang menyatakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian pembunuh dan memperbolehkan pihak kepolisian membunuh para pendemo 22 Mei 2019.
Menurut dia, postingan pelaku merupakan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian negara dimana postingan pelaku mengajak masyarakat untuk membenci kepolisian.
Dikatakan, Polres Sorong Kota dengan bantuan pihak Lapas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang menjalani hukuman empat tahun penjara karena kasus narkoba.
Dari tangan pelaku diamankan satu unit Handphone Android yang diduga digunakan oleh pelaku guna memosting ujaran kebencian terhadap kepolisian negara.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan telah dikembalikan lagi ke lapas. Pelaku diancam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Berita Terkait
Telkomsel hadirkan "Fun Walk & Run", aneka kompetisi dan hiburan bagi masyarakat Sorong
Kamis, 16 November 2023 15:57
Perum Bulog: 11 ribu ton beras Vietnam tiba di Sorong dan Jayapura
Rabu, 15 November 2023 6:48
Koarmada III siagakan sejumlah kapal perang KRI bermarkas di Sorong
Rabu, 13 September 2023 16:45
Jenazah Marinir Pratu Agung korban penembakan KKB dievakuasi melalui Sorong
Selasa, 22 Agustus 2023 12:01
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
PT Telkom Papua sebut SKKL Sorong-Merauke masuk proses peletakan kabel
Sabtu, 11 Maret 2023 20:52
Telkom melakukan pemeliharaan rutin ruas Sorong-Merauke
Senin, 20 Februari 2023 18:10
PLN berikan ambulans kepada Yayasan ASP Sorong
Kamis, 13 Oktober 2022 10:59