Jayapura (ANTARA) - Anthon Raharusun, pengacara dari caleg berinisial S mengatakan kliennya dicecar sekitar 10 hingga 11 pertanyaan oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, di Kota Jayapura, Papua, Selasa siang.
"Tadi sekitar 10 hingga 11 pertanyaan," kata Anthon Raharusun ketika keluar dari ruangan Tipikor Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.
Menurut dia, kliennya hanya memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus OTT yang menimpa dua anggota pengawas distrik (Pandis) Jayapura Selatan IW dan VR.
"Baru sebagai saksi, hanya menjawab pertanyaan. Saat ini kami istirahat dulu, karena klien mau sholat," katanya.
Usai sholat, kata dia, kliennya akan kembali ke markas Polres Jayapura Kota untuk memberikan keterangan lagi sebagaimana surat panggilan yang diterimanya.
"Mungkin istirahat sekitar 30 menit, nanti kami kembali beri keterangan," kata Anthon.
Sementara itu, caleg S ketika dimintai tanggapan mengaku bahwa kehadirannya di Polres Jayapura Kota sebagai saksi atas perkara OTT dua anggota Pandis Japsel.
"Saya ke sini untuk berikan keterangan terkait kasus OTT," katanya sambil berlalu ke arah kendaraan roda empat miliknya.
Berita Terkait
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Pemprov Papua bangun fasilitas layanan internet di 32 lokasi pada 2024
Jumat, 26 April 2024 15:00
Telkomsel-Kuncie selenggarakan "Tryout UTBK SNBT 2024" untuk Papua
Jumat, 26 April 2024 14:50
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35