Manokwari (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu Papua Barat berinisial AN, terkait kasus dugaan korupsi pada hibah daerah tahun 2014. AN ditahan setelah diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu (26/6).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Heffinur, dalam siaran pers yang diterima ANTARA, menyebutkan penahanan pria yang saat ini masih berstatus anggota Badan Pengawas Pemilu Papua Barat ini dilaksanakan penyidik yang dikoordinir Deddy Koerniawan dan Jusak E Ayomi.
Dijelaskan pula bahwa penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Badan Pengawas Pemilu 2014. Jumlah dana hibah yang dikucurkan saat itu sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan pengawasan pemilihan kepala daerah.
Dana hibah itu tidak dipergunakan secara tertib dan efesien, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini tidak dapat menunjukan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Berdasarkan audit yang dilaksanakan BPKP Perwakilan Papua Barat terdapat kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain AN, dalam kasus ini penyidik juga menjerat tersangka lain, yakni Sekertaris Badan Pengawas Pemilu 2104, MI, dan Bendahara APBD Badan Pengawas Pemilu 2014, GM. Perkara yang melibatkan dua orang tersebjt sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Manokwari dan sudah diputus.
Pada awal Juli 2019 penyidikan sudah rampung dan segera dilimpahkan untuk menjalani tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56