
Pengamat: Pembentukan dewan pengawas KPK harus mempertimbangan anggaran negara

KPK memang harus diawasi, tetapi nanti sebetulnya ada anggaran yang harus dikeluarkan untuk membuat badan pengawas ini
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai usulan perlunya dibentuk dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
"KPK memang harus diawasi, tetapi nanti sebetulnya ada anggaran yang harus dikeluarkan untuk membuat badan pengawas ini, " kata Pangi usai menjadi pembicara dalam diskusi publik 'Ribut Rebut Kursi Menteri' di Jakarta, Sabtu.
Selain anggaran negara, Pangi juga mengatakan usulan dewan pengawas KPK harus dipertimbangkan dari sisi kebutuhan dan efisiensinya.
"Efisien atau tidak? Apakah fungsi pokoknya dibutuhkan atau tidak? Ini penting atau tidak?" katanya lagi.
Namun ia mendukung bahwa KPK perlu diawasi supaya tidak menjadi lembaga dengan kekuatan tunggal.
Dalam lembaga ad hoc itu, menurutnya tetap harus ada yang bertugas untuk mengoreksi, mengawasi, dan mengimbangi kerja KPK.
Pangi mencontohkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan ad hoc juga memiliki cabang-cabang lembaga seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berperan mengawasi kinerja sehingga tidak terjadi penyelewengan.
Sebelumnya dalam kesempatan lain, mantan pimpinan KPK 2007-2009, Antasari Azhar mengatakan KPK memerlukan dewan pengawas untuk mengawasi kinerja lembaga.
Dewan pengawas diperlukan untuk mengawasi kinerja lembaga seperti laporan yang masuk, tingkat penyelidikan serta penyidikan.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
