Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7).
Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7)
Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
Pantauan Antara, sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.
Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.
"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
Berita Terkait
Tim KPK akui melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Selasa, 25 Januari 2022 18:40
KPK amankan Rp140 juta OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong
Jumat, 21 Januari 2022 3:34
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47
KPK lakukan OTT dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 10:17
KPK: tiga OTT awal tahun 2022 harusnya berikan efek jera
Kamis, 20 Januari 2022 4:50
KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap
Kamis, 20 Januari 2022 2:56
KPK lakukan OTT di Langkat Sumut
Rabu, 19 Januari 2022 13:45
KPK amankan Rp1,4 miliar OTT Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 14 Januari 2022 2:49