Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana cadangan pendistribusian energi listrik harus berjalan melalui kalkulasi yang matang.
"Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di tahun 2002, 17 tahun lalu untuk Jawa dan Bali. Mestinya itu bisa dipakai sebuah pelajaran kita bersama jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi kembali terjadi lagi," kata Presiden saat kunjungan ke kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta pada Senin.
Presiden menjelaskan listrik padam yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta tidak hanya merusak reputasi PLN.
Dia mengatakan konsumen listrik sangat dirugikan.
"Pelayanan transportasi umum sangat berbahaya sekali, MRT misalnya. Oleh sebab itu pagi hari ini saya ingin mendengar langsung, tolong disampaikan yang simple-simple saja. Kemudian kalau ada hal yang kurang ya blak-blakan saja, sehingga bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi untuk masa-masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta direksi dan pengelola PLN untuk mengkalkulasi segala resiko pendistribusian energi listrik.
"Pertanyaan saya, Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop. Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya," demikian Jokowi.
Berita Terkait
Gempa bumi magnitudo 7,3 guncang Jepang, picu listrik padam dan tsunami
Kamis, 17 Maret 2022 3:25
PLN dan KBN sepakat membangun kawasan tanpa listrik padam
Senin, 27 Desember 2021 20:57
PLN gelar simulasi listrik padam antisipasi gangguan PON XX Papua
Minggu, 12 September 2021 14:18
Hujan deras di Ambon sebabkan listrik padam akibat pohon tumbang
Senin, 28 Juni 2021 7:21
Pemkab Jayawijaya minta PLN atasi pemadaman listrik terus menerus
Jumat, 28 Mei 2021 13:58
Presiden Jokowi: Meski listrik KPK padam pemberantasan korupsi tak boleh padam
Rabu, 16 Desember 2020 10:35
Ketua MPR Bamsoet minta Kementerian ESDM cari penyebab listrik padam di Jabodetabek
Senin, 2 November 2020 17:19
PLN klarifikasi anggapan pemotongan gaji karyawan
Kamis, 8 Agustus 2019 14:49