Jakarta (ANTARA) - Terduga teroris berinisial RSL yang ditangkap saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/9), diduga melakukan provokasi dan menghasut pedemo lain agar melakukan tindakan anarkis.
"Pada tanggal 24 September 2019 di tengah pedemo, dia melakukan provokasi dan agitasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Saat penggeledahan rumah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Utara itu, polisi menyita sejumlah busur, senjata angin, dan panah.
RSL merupakan buronan setelah rekan-rekannya, RA, A, dan JA lebih dahulu diciduk Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada tanggal 9 Juni 2017.
Terduga teroris yang pernah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali itu sebelumnya juga melakukan provokasi saat unjuk rasa GNKR terkait dengan Pilpres 2019 di depan kantor DPRD.
Pada tahun 2017, terduga teroris yang dibaiat oleh Abu Bakar Al Fakdadi itu pernah berencana menyerang rumah ibadah di Sumatera Utara. Dia pernah melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan dari air softgun.
Keberadaan RSL diketahui petugas ketika masuk ke dalam kerumunan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumut, kemudian dilakukan penangkapan.
Berita Terkait
Polisi tahan delapan mahasiswa simpatisan KNPB saat demo di Kota Jayapura
Minggu, 11 Desember 2022 3:09
Polisi tetapkan dua mahasiswa Uncen tersangka serang petugas saat demo
Jumat, 18 November 2022 19:20
Tujuh pendemo diamankan di kawasan Uncen Abepura
Rabu, 16 November 2022 20:55
Polisi amankan 13 mahasiswa USTJ demontrasi kibarkan bendera Bintang Kejora
Jumat, 11 November 2022 2:58
Polisi amankan sejumlah orang saat demo Papua yang ricuh
Jumat, 11 Maret 2022 18:38
Polisi tutup Jalan Merdeka Barat untuk mencegah massa BEM ke Istana
Kamis, 21 Oktober 2021 14:24
PB HMI dorong Mabes Polri tangkap provokator di Tanah Air
Minggu, 25 Juli 2021 7:14
Mahasiswa Mimika tuntut DPRD usut pembangunan Kantor Disdikbud
Senin, 7 Juni 2021 15:09