Jayapura (ANTARA) - Polisi mengamankan 13 orang mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) yang mengibarkan bendera Bintang Kejora saat melakukan demontrasi di halaman kampus setempat di Padang Bulan, Jayapura, Kamis.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, belasan mahasiswa itu dengan dibantu rekan-rekannya melakukan tindakan anarkis dan melempari petugas saat aksinya hendak dibubarkan.
Bahkan, aparat kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi anarkis mahasiswa itu.
"Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum," kata Kombes Mackbon.
Kapolresta belum memastikan status ke-13 mahasiswa yang diamankan itu, apakah mereka murni mahasiswa USTJ atau bukan. "Penyidik masih memeriksa ke-13 mahasiswa tersebut, " tambahnya.
Secara terpisah, Wakil Rektor USTJ Bidang Kemahasiswaan Isak Rumbarar mengakui adanya mahasiswa yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
"Saya belum bisa memastikan apakah mereka semua mahasiswa USTJ atau bukan karena saat ini masih ditangani Polresta Jayapura Kota," kata Isak.
Menurut ia, USTJ memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, namun tindakan mahasiswa yang bertentangan hukum dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora tidak bisa dibenarkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan 13 mahasiswa USTJ demo kibarkan bendera Bintang Kejora