Semarang (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus melaporkan akun Facebook bernama "Imam Nurcahyono" ke Polda Jawa Tengah atas unggahan yang dinilai melecehkan Menko Polhukkam Wiranto.
Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus Riyanta di Semarang, Senin, mengatakan, akun tersebut mengunggah dua status yang isinya diduga melecehkan Wiranto.
"Masing-masing diunggah pada 8 dan 10 Oktober 2019," katanya.
Dua unggahan itu masing-masing bergambar tayangan peristiwa percobaan penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar. Unggahan itu disertai caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".
Adapun unggahan kedua, potongan gambar berita soal peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "anda percaya????? Kalau sy tentu tidak!!!!!!!".
Menurut Riyanta, pemilik akun tersebut diduga merupakan pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
Ia sendiri belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook tersebut.
Sementara dari penelusuran Antara, dua unggahan yang dipermasalahkan itu sendiri sudah tidak ada lagi di akun Facebook Imam Nurcahyono.
Berita Terkait
Polri jerat pasal berlapis penceramah Yahya
Jumat, 27 Agustus 2021 10:32
Menko Polhukam Mahfud sebut bunuh diri apabila UU ITE dicabut
Jumat, 11 Juni 2021 18:28
Komisi I DPR RI harap pembahasan revisi UU ITE tidak berlarut-larut
Kamis, 10 Juni 2021 14:21
Jalan panjang mengisi reformasi 1998
Jumat, 21 Mei 2021 11:28
Komisi III dukung pemerintah revisi "pasal karet" UU ITE
Sabtu, 20 Maret 2021 14:35
Komisi III DPR: Revisi UU ITE dan KUHP sangat krusial dilakukan
Sabtu, 20 Maret 2021 14:14
Literasi digital dan revisi UU ITE di mata generasi milenial
Sabtu, 13 Maret 2021 16:51
Menkumham Yasonna jelaskan alasan pemerintah belum ajukan revisi UU ITE
Selasa, 9 Maret 2021 15:51