No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Minggu, 2 November 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

      Gubernur Khofifah anugerahkan Dirut ANTARA Akhmad Munir Lencana Jer Basuki Mawa Beya

      Gubernur Khofifah anugerahkan Dirut ANTARA Akhmad Munir Lencana Jer Basuki Mawa Beya

      Minggu, 12 Oktober 2025 18:28

      LKBN ANTARA bersama DPR RI menanam 500 bibit buah di Rembang

      LKBN ANTARA bersama DPR RI menanam 500 bibit buah di Rembang

      Sabtu, 4 Oktober 2025 15:42

  • Daerah
    • Pemkab Biak Numfor salurkan bantuan Otsus peralatan kerja warga orang asli Papua

      Pemkab Biak Numfor salurkan bantuan Otsus peralatan kerja warga orang asli Papua

      UNICEF: Anak perempuan sangat penting dapat imunisasi HPV cegah kanker rahim

      UNICEF: Anak perempuan sangat penting dapat imunisasi HPV cegah kanker rahim

      Kemenkes RI bantu ambulans laut untuk layani kesehatan warga kepulauan Biak Numfor

      Kemenkes RI bantu ambulans laut untuk layani kesehatan warga kepulauan Biak Numfor

      Pemkab Jayawijaya memperkuat koordinasi bersama lembaga keagamaan

      Pemkab Jayawijaya memperkuat koordinasi bersama lembaga keagamaan

      DLHK Kota Jayapura menebang pohon di pinggir jalan demi keselamatan warga

      DLHK Kota Jayapura menebang pohon di pinggir jalan demi keselamatan warga

  • Gaya Hidup
    • 250 titik pelayanan internet wilayah 3T di Papua mulai beroperasi

      250 titik pelayanan internet wilayah 3T di Papua mulai beroperasi

      25 siswa Kalam Kudus ikuti eksplorasi karir jurnalistik

      25 siswa Kalam Kudus ikuti eksplorasi karir jurnalistik

      Kemenag Papua bangun kelenteng pertama wujud penguatan toleransi beragama

      Kemenag Papua bangun kelenteng pertama wujud penguatan toleransi beragama

      Priyantono Oemar kisahkan cerita Andi Sahrandi lewat buku \"Berbagi Senyum\"

      Priyantono Oemar kisahkan cerita Andi Sahrandi lewat buku "Berbagi Senyum"

      Kemendagri dorong percepatan Quick Win di Papua Pegunungan

      Kemendagri dorong percepatan Quick Win di Papua Pegunungan

  • Olahraga
    • 133 Pemanah ikuti kejuaraan Kapolda Cup III di Kota Jayapura

      133 Pemanah ikuti kejuaraan Kapolda Cup III di Kota Jayapura

      Pemkab Jayawijaya apresiasi lomba lari digelar PT PLN UIW Papua dan Papua Barat

      Pemkab Jayawijaya apresiasi lomba lari digelar PT PLN UIW Papua dan Papua Barat

      Atlet pelajar NPCI Kabupaten Jayapura siap harumkan Papua di Peparpenas XI

      Atlet pelajar NPCI Kabupaten Jayapura siap harumkan Papua di Peparpenas XI

      Persipura Jayapura menang 1-0 lawan Barito Putera

      Persipura Jayapura menang 1-0 lawan Barito Putera

      Dispora sebut Biak strategis bangun sekolah atlet PPLP Papua Utara

      Dispora sebut Biak strategis bangun sekolah atlet PPLP Papua Utara

  • Hukum
    • Kapolres: Warga Dekai dihimbau tak beraktivitas kawasan rawan

      Kapolres: Warga Dekai dihimbau tak beraktivitas kawasan rawan

      428 siswa bintara Polri SPN Jayapura ikuti latihan kerja

      428 siswa bintara Polri SPN Jayapura ikuti latihan kerja

      Pemprov dan Kejati Papua sinergi untuk kawal pengelolaan dana desa 2025

      Pemprov dan Kejati Papua sinergi untuk kawal pengelolaan dana desa 2025

      Kaops Damai Cartenz:simpatisan KKB kembali aniaya warga Dekai hingga terluka

      Kaops Damai Cartenz:simpatisan KKB kembali aniaya warga Dekai hingga terluka

      Kejaksaan selidiki proyek fiktif jalan lingkar kantor bupati Jayawijaya di Wamena

      Kejaksaan selidiki proyek fiktif jalan lingkar kantor bupati Jayawijaya di Wamena

  • Politik
    • Gubernur Papua Fakhiri berkomitmen wujudkan janji lewat program nyata rakyat

      Gubernur Papua Fakhiri berkomitmen wujudkan janji lewat program nyata rakyat

      Pemkot Jayapura perkuat disiplin karakter ASN lewat Diklat Prajabatan

      Pemkot Jayapura perkuat disiplin karakter ASN lewat Diklat Prajabatan

      Pemprov Papua siapkan proses perencanaan partisipatif pada RPJMD 2025-2029

      Pemprov Papua siapkan proses perencanaan partisipatif pada RPJMD 2025-2029

      Pemkab Biak Numfor tugaskan 257 ASN pejabat kepala kampung

      Pemkab Biak Numfor tugaskan 257 ASN pejabat kepala kampung

      Satgas TNI Yonif 521/DY memperkuat komunikasi dengan tokoh agama Bolakme

      Satgas TNI Yonif 521/DY memperkuat komunikasi dengan tokoh agama Bolakme

  • Otonomi Khusus
    • Kaops Damai Cartenz: KKB diduga melakukan penembakan warga di Dekai

      Kaops Damai Cartenz: KKB diduga melakukan penembakan warga di Dekai

      Komnas HAM Papua sebarluaskan wawasan HAM bagi mahasiswa Uncen Jayapura

      Komnas HAM Papua sebarluaskan wawasan HAM bagi mahasiswa Uncen Jayapura

      Pemprov Papeg kolaborasi percepatan pembangunan pusat-daerah

      Pemprov Papeg kolaborasi percepatan pembangunan pusat-daerah

      BPBD Sarmi: Dua warga terluka terjadi gempa kekuatan 6,6 magnitudo

      BPBD Sarmi: Dua warga terluka terjadi gempa kekuatan 6,6 magnitudo

      BMKG: Gempa magnitudo 6,6 terjadi wilayah Sarmi,agar tetap waspada

      BMKG: Gempa magnitudo 6,6 terjadi wilayah Sarmi,agar tetap waspada

  • Ekonomi
    • Pemkot Jayapura: Penggunaan KKPD meningkatkan efisiensi belanja di daerah

      Pemkot Jayapura: Penggunaan KKPD meningkatkan efisiensi belanja di daerah

      PLN-Kementerian ESDM resmikan PLTMH Anggi, dorong Arfak capai energi bersih

      PLN-Kementerian ESDM resmikan PLTMH Anggi, dorong Arfak capai energi bersih

      Disdikbud Kabupaten Merauke pelajari penerapan bahasa Sentani di Jayapura

      Disdikbud Kabupaten Merauke pelajari penerapan bahasa Sentani di Jayapura

      BPKAD sebut anggaran daerah terserap optimal di Kabupaten Jayapura

      BPKAD sebut anggaran daerah terserap optimal di Kabupaten Jayapura

      PT Pertamina-Pemda perketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Papua

      PT Pertamina-Pemda perketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Papua

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      Penguatan HSSE dorong akses energi berkeadilan di Tanah Papua

      Penguatan HSSE dorong akses energi berkeadilan di Tanah Papua

      Ketika masyarakat di Papua diingatkan menjaga kualitas uang

      Ketika masyarakat di Papua diingatkan menjaga kualitas uang

      Bank Indonesia gerakkan roda perekonomian di Papua Pegunungan

      Bank Indonesia gerakkan roda perekonomian di Papua Pegunungan

      Perempuan asli Papua promosikan wisata kampung 3T dengan kreator konten

      Perempuan asli Papua promosikan wisata kampung 3T dengan kreator konten

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua bentuk Asisten Pemulihan Aset pulihkan kerugian negara

      Kejati Papua bentuk Asisten Pemulihan Aset pulihkan kerugian negara

      Kejari Jayawijaya selidiki korupsi pembangunan jalan Rp8,2 miliar

      Kejari Jayawijaya selidiki korupsi pembangunan jalan Rp8,2 miliar

      Kejati Papua tahan 4 ASN tersangka korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua tahan 4 ASN tersangka korupsi Aerosport Mimika

      Papua lepas 98 atlet Pelajar ke POPNAS dan PEPARPENAS 2025

      Papua lepas 98 atlet Pelajar ke POPNAS dan PEPARPENAS 2025

      Satgas Damai Cartenz bekuk anggota KKB pelaku penembakan di Lanny Jaya

      Satgas Damai Cartenz bekuk anggota KKB pelaku penembakan di Lanny Jaya

Logo Header Antaranews papua

Jalan panjang mengisi reformasi 1998

Oleh : Muhammad Zulfikar id 23 tahun reformasi,peringatan hari reformasi,uu ite,hari reformasi ,Jalan panjang reformasi,reformasi indonesia ,Mengisi Jumat, 21 Mei 2021 11:28 WIB

Image Print
Jalan panjang mengisi reformasi 1998

Mengenang Reformasi 98 (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Tepat hari ini, Indonesia tengah merayakan Hari Reformasi ke-23 tahun. Ialah suatu peringatan yang mesti membuka mata khalayak serta menjadi alarm pengingat bagi setiap individu bahwa segala capaian reformasi saat ini tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui ragam upaya dan pengorbanan anak bangsa.

Lahirnya reformasi tidak pula terlepas dari protes masyarakat sipil dan mahasiswa atas 32 tahun masa kepemimpinan Soeharto menahkodai Indonesia yang dinilai otoriter. Suara-suara kritis kala itu dibungkam dan kebebasan pers dipaksa hening tak bersuara. Bahkan tiap-tiap mereka yang bersorak lantang, pasang badan di garis depan malah diterjang peluru tajam seakan nyawa tiada harganya.

Beruntungnya, aksi mahasiswa dan masyarakat sipil tidak sia-sia. Semangat mereka untuk keluar, membebaskan diri dari kungkungan otoriter sang jenderal terbayar lunas dengan lahirnya reformasi.

Namun pertanyaannya, setelah 23 tahun berlalu, apakah sejatinya Indonesia benar-benar telah menikmati apa itu reformasi? Apalagi dengan adanya anggapan-anggapan yang berseliweran di Bumi Pertiwi bahwa hidup di era 4.0 ini sama halnya dengan kembali ke masa Orde Baru.

Tentu saja tidak semua orang atau pihak sepakat dengan pandangan tersebut. Akan tetapi, jika merujuk pada lembaga think tank (wadah pemikir) The Economist Intelligence Unit, selama tiga tahun terakhir menempatkan Indonesia sebagai negara kategori demokrasi yang cacat dengan kisaran skor 6,3 hingga 6,4.

Untuk level ASEAN, angka demokrasi Indonesia berada di bawah Malaysia dan Filipina. Sedangkan di tingkat global pada 2020 posisi Indonesia lebih buruk lagi yakni tertahan pada urutan ke-64 dari sekitar 180 negara yang dirilis oleh lembaga yang berkantor di London, Inggris tersebut.

"Dibandingkan negara Asia yang lain, kita jauh tertinggal misalnya Korea Selatan peringkat ke-25," kata Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Firman Noor.

Hal ini tentu mengejutkan. Sebab, pada hakikatnya Indonesia dan Korea Selatan sama-sama belajar tentang demokrasi. Jika Korea Selatan memiliki Park Chung Hee, maka Indonesia mempunyai Soeharto.

Jika dulunya negeri ginseng itu dikuasai militer, maka hal itu tidak ada bedanya dengan Tanah Air yang juga demikian. Bahkan, kedua negara juga sama-sama menggunakan sistem presidensial dan banyak partai.

Tidak hanya itu, catatan The Economist Intellegence Unit turut merilis Timor Leste jauh lebih baik dari Indonesia dari segi politik atau demokrasinya. Hal tersebut juga sejalan dengan laporan Freedom House, salah satu lembaga pemerhati demokrasi yang cukup terkenal di dunia menempatkan Indonesia sebagai negara setengah bebas atau "partly free" dengan perolehan skor 61 dari nilai tertinggi 100.

Kemudian, untuk "political rights" atau hak politik, Indonesia mendapatkan skor 30 dari 40 nilai tertinggi serta "civil liberties" atau kebebasan sipil memperoleh skor 31 dari 60 nilai tertinggi.

Data-data tersebut secara tidak langsung menegaskan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki meskipun reformasi telah berlangsung selama 23 tahun. Sebab, jangan sampai roh reformasi yang telah diperjuangkan hingga empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas akibat terjangan peluru aparat menjadi sia-sia belaka.

Selain disoroti oleh The Economist Intellegence Unit serta lembaga Freedom House, saat ini semakin banyak kalangan pemerhati Indonesia yang secara terbuka menilai ada tendensi atau kecenderungan pemerintah mengarah pada sistem otoriter. Hal itu sejalan dengan kajian Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang menunjukkan situasi Indonesia sekarang memang memiliki kecenderungan pada pemerintahan yang otoriter.

"Komnas HAM juga mengeluarkan survei dimana sekitar 36 persen masyarakat semakin khawatir berbicara tentang kebebasan politik atau berekspresi," kata Firman Noor.

Dengan kata lain, sebanyak 36 persen dari masyarakat Indonesia yang disurvei tersebut merasa takut atau khawatir menyampaikan opini melalui media sosial.

Di sisi lain, sebenarnya anggapan Indonesia semakin mundur dalam hal berdemokrasi juga tidak terlepas dari perspektif seluruh modalitas politik dikuasai secara berlebihan oleh pemegang tampuk kekuasaan.

Hal itu tercermin dari konglomerat, polisi, kejaksaan, media massa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendengung "buzzer" hingga masyarakat yang umumnya berada pada lingkaran pemegang kekuasaan. Belum lagi dengan tambahan kekuatan politik di Senayan dimana kursi para perwakilan rakyat didominasi oleh partai-partai koalisi pemerintahan.

"Jadi saya kira berkelimpahan kekuasaan inilah yang menjadi salah satu pemantik yang nyaris tidak ada saingan dan kontrol," ujarnya.

Tidak cukup sampai di situ, ia juga menyoroti adanya upaya penyeragaman cara berpikir di sejumlah instansi pemerintahan. Sebagai contoh ialah di LIPI dan KPK yang ingin diseragamkan melalui pengarahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyeragaman pemikiran atau penempatan ideologi negara yang pancasila tersebut hampir serupa dengan Orde Baru dimana ideologi saat itu dijadikan kartu as sebagai legitimasi pemerintahan.

Bahkan, cara-cara itu dianggap sebagai upaya menyingkirkan mereka yang dianggap kritis. Hal itu terbukti dengan adanya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan terindikasi berseberangan dengan pimpinan.

Kebebasan berpendapat

Salah satu buah dari reformasi ialah kebebasan berpendapat. Dengan lahirnya reformasi, sudah pasti masyarakat mendambakan suatu kebebasan berpikir dimana mereka dapat menuangkan ide serta pemikiran tanpa dihantui kecemasan atas hal apa saja yang diutarakan.

Namun, pada kondisi terkini salah satu hasil dari reformasi itu seakan-akan mulai menghilang. Masyarakat merasa kebebasan yang sesungguhnya tidak dapat tersalurkan lagi dikarenakan terdapat sanksi atau hukum yang terus mengintai.

"Saya mengutip pernyataan Kwik Kian Gie yang merasa gelisah karena situasi jauh lebih buruk dari Orde Baru soal mengutarakan pemikiran," ujar dia.

Terkait polemik kebebasan berpendapat, salah satu kekhawatiran itu sebenarnya merujuk pada pasal-pasal karet yang termuat dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Padahal, seharusnya kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh masyarakat di dunia maya maupun secara langsung tidak mesti ditanggapi dengan tindakan represif aparat atau upaya menjebloskan mereka yang terlibat ke jeruji besi menggunakan UU ITE.

Bak pepatah kuno Belanda "leiden is lijden" yang memiliki arti memimpin itu menderita. Mendalami kata-kata itu, seharusnya setiap penyelenggara negara atau pemegang kekuasaan memahami dan mengerti bahwa kedudukannya harus tahan terhadap kritik, bukan malah menyerang balik dengan kekuasaan yang dipegang.

Lebih buruk lagi, jika penggunaan UU ITE semakin jorjoran, maka masyarakat akan malas. Bahkan, semangat menuangkan pemikiran bisa ikut-ikutan mati. Padahal, kritik serta masukan dari rakyat merupakan bagian penting atau inti dari sebuah demokrasi.

Oleh sebab itu, jika pemerintah ke depannya ingin membuat suatu produk hukum berupa undang-undang, maka pelibatan masyarakat sipil harus lebih masif dan bertahap. Sebab, pembuatannya tidak dapat kejar tayang begitu saja sebagaimana yang terjadi dengan Omnibus Law.

Kembali ke rakyat

Dengan beragam polemik tatanan demokrasi saat ini, belum lagi persoalan pandemi COVID-19 yang belum reda, maka jalan kembali pada rakyat merupakan hal mutlak. Ini amat penting jika ingin roh dan semangat reformasi tetap ada di Tanah Air.

"Pemerintah harus kembali ke rakyat bukan ke oligarki," katanya.

Perspektif itu muncul tidak terlepas dari sejumlah aksi dan reaksi yang timbul di negara ini beberapa waktu terakhir. Sebagai contoh ialah penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law dan sebagainya.

Adanya pertentangan antara kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan keinginan khalayak bisa jadi muncul karena memang ide pembuatan produk hukum tersebut bukan sepenuhnya datang dari rakyat, namun hanya untuk kepentingan segelintir kelompok saja.

Padahal perlu dipahami kembali bahwa eksistensi dan keberadaan para elite politik tidak terlepas dan tidak bisa dipungkiri merupakan dukungan dari rakyat. Sehingga, kembali kepada rakyat merupakan pilihan wajib yang saat ini mesti dilakukan sebelum roh reformasi 23 tahun itu benar-benar lenyap.

Selain itu, pakar kelahiran 42 tahun silam itu menekankan agar elite politik dan pemangku kepentingan mendengarkan kemauan masyarakat dengan sesungguhnya. Jika ada suatu kebijakan yang ingin dibuat dan berpotensi terjadi reaksi atau protes, maka sebaiknya ditunda dulu.

Dengan kata lain, pemerintah harus bisa lebih sensitif terhadap gejolak-gejolak sosial yang terjadi. Sebab, jangan sampai peristiwa reformasi bertahun-tahun silam itu kembali terulang.

Revisi UU ITE

Masih segar dalam ingatan kasus yang menjerat Baiq Nuril Maknun, guru perempuan yang mendapat pelecehan seksual secara verbal dari kepala sekolah tempat ia mengajar malah dihukum karena merekam percakapan mesum pimpinannya.

Secara jelas ada bukti dan fakta bahwa Baiq Nuril mendapat perlakuan atau pelecehan seksual, tetapi malah menjadi pelaku yang terjerat UU ITE. Hal itu terjadi karena produk hukum tersebut memberikan ruang interpretasi bagi pihak terlapor karena merasa dirugikan dan bisa melaporkan balik korban.

"Jadi ini terbalik-balik, harusnya korban yang dilindungi malah menjadi orang yang salah," kata pemerhati budaya dan komunikasi digital sekaligus pendiri Literos.org Dr Firman Kurniawan.

Dengan adanya ruang yang memungkinkan pihak tertentu "membalikkan" keadaan, keberadaan UU ITE dinilai banyak merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, penting sekali merevisi undang-undang tersebut.

Tujuannya tentu selaras dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 23 tahun berlalu.

"Sangat perlu direvisi, karena ribuan orang sudah jadi korban," katanya.

Hingga kini tidak terhitung secara pasti jumlah masyarakat yang sudah menjadi "korban" UU nomor 11 tahun 2008 itu. Desakan revisi undang-undang tersebut terus digaungkan.

Secara umum, UU ITE terutama pasal-pasal yang dianggap pasal karet sejatinya sudah beberapa kali digugat ke MK. Sayangnya, dari sekian kali gugatan dilayangkan, setiap itu pula hakim MK menolak. Sebagai contoh ialah pasal 27 ayat 3 yang beberapa kali digugat oleh masyarakat ke MK.

Dengan banyak korban dari interpretasi yang membuka ruang lain dari UU ITE, maka sudah seharusnya pemerintah menjadikan revisi UU ITE sebagai suatu prioritas. Hal tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat sesuai dengan semangat undang-undang itu dibuat.

Apalagi, kini sudah hampir seperempat abad Indonesia menikmati reformasi. Tetapi, jalan panjang mengisi semangat reformasi yang sesungguhnya ternyata masih cukup panjang. Harapannya, generasi penerus bangsa dapat mewujudkan cita-cita reformasi yang sesuai dengan hakikatnya. Selamat memperingati Hari Reformasi.



Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021

Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021

Rabu, 7 Juli 2021 16:07

Menlu Retno Marsudi sebut reformasi sistem PBB penting agar tetap relevan

Menlu Retno Marsudi sebut reformasi sistem PBB penting agar tetap relevan

Kamis, 13 Agustus 2020 15:49

Menkeu: Indonesia makin berkembang setelah 20 tahun reformasi

Menkeu: Indonesia makin berkembang setelah 20 tahun reformasi

Selasa, 22 Mei 2018 13:42

20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

Minggu, 20 Mei 2018 21:56

Polri jerat pasal berlapis penceramah Yahya

Polri jerat pasal berlapis penceramah Yahya

Jumat, 27 Agustus 2021 10:32

Menko Polhukam Mahfud sebut bunuh diri apabila UU ITE dicabut

Menko Polhukam Mahfud sebut bunuh diri apabila UU ITE dicabut

Jumat, 11 Juni 2021 18:28

Komisi I DPR RI harap pembahasan revisi UU ITE tidak berlarut-larut

Komisi I DPR RI harap pembahasan revisi UU ITE tidak berlarut-larut

Kamis, 10 Juni 2021 14:21

Komisi III dukung pemerintah revisi "pasal karet" UU ITE

Komisi III dukung pemerintah revisi "pasal karet" UU ITE

Sabtu, 20 Maret 2021 14:35

  • Terpopuler
Kapolres: Warga Dekai dihimbau tak beraktivitas kawasan rawan

Kapolres: Warga Dekai dihimbau tak beraktivitas kawasan rawan

Gubernur Papua Fakhiri berkomitmen wujudkan janji lewat program nyata rakyat

Gubernur Papua Fakhiri berkomitmen wujudkan janji lewat program nyata rakyat

Pemkab Biak Numfor melatih ketrampilan buat suvenir bagi warga asli Papua

Pemkab Biak Numfor melatih ketrampilan buat suvenir bagi warga asli Papua

Pemkab Jayapura-BPVP Sorong memperkuat kompetensi tenaga kerja OAP

Pemkab Jayapura-BPVP Sorong memperkuat kompetensi tenaga kerja OAP

PLN-Kementerian ESDM resmikan PLTMH Anggi, dorong Arfak capai energi bersih

PLN-Kementerian ESDM resmikan PLTMH Anggi, dorong Arfak capai energi bersih

  • Top News
PT Pertamina-Pemda perketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Papua

PT Pertamina-Pemda perketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Papua

250 titik pelayanan internet wilayah 3T di Papua mulai beroperasi

250 titik pelayanan internet wilayah 3T di Papua mulai beroperasi

Balai Bahasa Papua: Sekolah Adat menjadi wadah melestarikan bahasa ibu

Balai Bahasa Papua: Sekolah Adat menjadi wadah melestarikan bahasa ibu

Penyidik Kejaksaan Tinggi tetapkan tiga TSK korupsi di LPMP Papua rugikan Rp 43 miliar

Penyidik Kejaksaan Tinggi tetapkan tiga TSK korupsi di LPMP Papua rugikan Rp 43 miliar

Kaops Damai Cartenz: KKB diduga melakukan penembakan warga di Dekai

Kaops Damai Cartenz: KKB diduga melakukan penembakan warga di Dekai

Video

Kejati Papua bentuk Asisten Pemulihan Aset pulihkan kerugian negara

Kejati Papua bentuk Asisten Pemulihan Aset pulihkan kerugian negara

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com