• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Jumat, 26 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

  • Daerah
    • Gubernur Papua Pegunungan John Tabo ajak warga jaga toleransi

      Gubernur Papua Pegunungan John Tabo ajak warga jaga toleransi

      MUI Jayawijaya harap momentum Natal menumbuhkan nilai-nilai persaudaraan

      MUI Jayawijaya harap momentum Natal menumbuhkan nilai-nilai persaudaraan

      Gubernur Papua Fakhiri ajak warga memperkuat kebersamaan keluarga di perayaan Natal

      Gubernur Papua Fakhiri ajak warga memperkuat kebersamaan keluarga di perayaan Natal

      Pemkab Jayawijaya berharap pada 2026 percepatan pembangunan lebih baik lagi

      Pemkab Jayawijaya berharap pada 2026 percepatan pembangunan lebih baik lagi

      PT PLN membantu sarana ibadah enam gereja di Tanah Papua

      PT PLN membantu sarana ibadah enam gereja di Tanah Papua

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

  • Hukum
    • Prajurit Satgas Yonif 511/DY membagikan bapok pada perayaan Natal bagi warga Papua Pegunungan

      Prajurit Satgas Yonif 511/DY membagikan bapok pada perayaan Natal bagi warga Papua Pegunungan

      Polres Jayawijaya tangkap DPO AY pelaku pencurian dengan kekerasan di Wamena

      Polres Jayawijaya tangkap DPO AY pelaku pencurian dengan kekerasan di Wamena

      Kemenimipas berikan remisi khusus Natal 78 warga binaan Lapas II B Wamena

      Kemenimipas berikan remisi khusus Natal 78 warga binaan Lapas II B Wamena

      Polisi Jayawijaya siagakan 45 anggota amankan ibadah malam kudus

      Polisi Jayawijaya siagakan 45 anggota amankan ibadah malam kudus

      350 personel menjaga 35 gereja saat ibadah malam Natal di Kota Jayapura

      350 personel menjaga 35 gereja saat ibadah malam Natal di Kota Jayapura

  • Politik
    • Kodim 1702 Jayawijaya pastikan keamanan penyaluran BLTS di Mamteng berjalan dengan baik

      Kodim 1702 Jayawijaya pastikan keamanan penyaluran BLTS di Mamteng berjalan dengan baik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY mendukung prosesi \"bakar batu\" sambut Natal

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY mendukung prosesi "bakar batu" sambut Natal

      BKDPSDM Jayawijaya Papua Pegunungan sebut baru sembilan OPD dijabat pejabat definitif

      BKDPSDM Jayawijaya Papua Pegunungan sebut baru sembilan OPD dijabat pejabat definitif

      Pemkab Jayawijaya sebut sebanyak 200 honorer K2 lolos verifikasi

      Pemkab Jayawijaya sebut sebanyak 200 honorer K2 lolos verifikasi

      Pemkab Biak Numfor harap 257 kades terpilih sejahterakan warga asli Papua

      Pemkab Biak Numfor harap 257 kades terpilih sejahterakan warga asli Papua

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

  • Ekonomi
    • DKP Papua serahkan 34 paket bantuan perikanan ke masyarakat pada 2025

      DKP Papua serahkan 34 paket bantuan perikanan ke masyarakat pada 2025

      Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan budi daya ikan air tawar pada 2026

      Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan budi daya ikan air tawar pada 2026

      PLN imbau warga perhatikan keamanan listrik selama perayaan Natal 2025

      PLN imbau warga perhatikan keamanan listrik selama perayaan Natal 2025

      PT Pertamina: Konsumsi BBM jenis gasoline di Papua naik 12 persen selama Nataru

      PT Pertamina: Konsumsi BBM jenis gasoline di Papua naik 12 persen selama Nataru

      PT Telkomsel salurkan donasi Rp30 juta untuk enam masjid di Kota Jayapura

      PT Telkomsel salurkan donasi Rp30 juta untuk enam masjid di Kota Jayapura

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

      UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

      Satgas Damai Cartenz telah tembak mati 15 anggota KKB sepanjang 2025

      Satgas Damai Cartenz telah tembak mati 15 anggota KKB sepanjang 2025

      Pemkot Jayapura serahkan ratusan bantuan rumah layak huni bagi warga

      Pemkot Jayapura serahkan ratusan bantuan rumah layak huni bagi warga

      Manipulasi QR Code, 16.800 kendaraan diblokir Pertamina Papua

      Manipulasi QR Code, 16.800 kendaraan diblokir Pertamina Papua

      Konsumsi BBM Papua naik, 21 SPBU bersiaga di musim libur Nataru

      Konsumsi BBM Papua naik, 21 SPBU bersiaga di musim libur Nataru

Logo Header Antaranews papua

Jalan panjang mengisi reformasi 1998

Oleh : Muhammad Zulfikar id 23 tahun reformasi,peringatan hari reformasi,uu ite,hari reformasi ,Jalan panjang reformasi,reformasi indonesia ,Mengisi Jumat, 21 Mei 2021 11:28 WIB

Image Print
Jalan panjang mengisi reformasi 1998

Mengenang Reformasi 98 (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Tepat hari ini, Indonesia tengah merayakan Hari Reformasi ke-23 tahun. Ialah suatu peringatan yang mesti membuka mata khalayak serta menjadi alarm pengingat bagi setiap individu bahwa segala capaian reformasi saat ini tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui ragam upaya dan pengorbanan anak bangsa.

Lahirnya reformasi tidak pula terlepas dari protes masyarakat sipil dan mahasiswa atas 32 tahun masa kepemimpinan Soeharto menahkodai Indonesia yang dinilai otoriter. Suara-suara kritis kala itu dibungkam dan kebebasan pers dipaksa hening tak bersuara. Bahkan tiap-tiap mereka yang bersorak lantang, pasang badan di garis depan malah diterjang peluru tajam seakan nyawa tiada harganya.

Beruntungnya, aksi mahasiswa dan masyarakat sipil tidak sia-sia. Semangat mereka untuk keluar, membebaskan diri dari kungkungan otoriter sang jenderal terbayar lunas dengan lahirnya reformasi.

Namun pertanyaannya, setelah 23 tahun berlalu, apakah sejatinya Indonesia benar-benar telah menikmati apa itu reformasi? Apalagi dengan adanya anggapan-anggapan yang berseliweran di Bumi Pertiwi bahwa hidup di era 4.0 ini sama halnya dengan kembali ke masa Orde Baru.

Tentu saja tidak semua orang atau pihak sepakat dengan pandangan tersebut. Akan tetapi, jika merujuk pada lembaga think tank (wadah pemikir) The Economist Intelligence Unit, selama tiga tahun terakhir menempatkan Indonesia sebagai negara kategori demokrasi yang cacat dengan kisaran skor 6,3 hingga 6,4.

Untuk level ASEAN, angka demokrasi Indonesia berada di bawah Malaysia dan Filipina. Sedangkan di tingkat global pada 2020 posisi Indonesia lebih buruk lagi yakni tertahan pada urutan ke-64 dari sekitar 180 negara yang dirilis oleh lembaga yang berkantor di London, Inggris tersebut.

"Dibandingkan negara Asia yang lain, kita jauh tertinggal misalnya Korea Selatan peringkat ke-25," kata Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Firman Noor.

Hal ini tentu mengejutkan. Sebab, pada hakikatnya Indonesia dan Korea Selatan sama-sama belajar tentang demokrasi. Jika Korea Selatan memiliki Park Chung Hee, maka Indonesia mempunyai Soeharto.

Jika dulunya negeri ginseng itu dikuasai militer, maka hal itu tidak ada bedanya dengan Tanah Air yang juga demikian. Bahkan, kedua negara juga sama-sama menggunakan sistem presidensial dan banyak partai.

Tidak hanya itu, catatan The Economist Intellegence Unit turut merilis Timor Leste jauh lebih baik dari Indonesia dari segi politik atau demokrasinya. Hal tersebut juga sejalan dengan laporan Freedom House, salah satu lembaga pemerhati demokrasi yang cukup terkenal di dunia menempatkan Indonesia sebagai negara setengah bebas atau "partly free" dengan perolehan skor 61 dari nilai tertinggi 100.

Kemudian, untuk "political rights" atau hak politik, Indonesia mendapatkan skor 30 dari 40 nilai tertinggi serta "civil liberties" atau kebebasan sipil memperoleh skor 31 dari 60 nilai tertinggi.

Data-data tersebut secara tidak langsung menegaskan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki meskipun reformasi telah berlangsung selama 23 tahun. Sebab, jangan sampai roh reformasi yang telah diperjuangkan hingga empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas akibat terjangan peluru aparat menjadi sia-sia belaka.

Selain disoroti oleh The Economist Intellegence Unit serta lembaga Freedom House, saat ini semakin banyak kalangan pemerhati Indonesia yang secara terbuka menilai ada tendensi atau kecenderungan pemerintah mengarah pada sistem otoriter. Hal itu sejalan dengan kajian Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang menunjukkan situasi Indonesia sekarang memang memiliki kecenderungan pada pemerintahan yang otoriter.

"Komnas HAM juga mengeluarkan survei dimana sekitar 36 persen masyarakat semakin khawatir berbicara tentang kebebasan politik atau berekspresi," kata Firman Noor.

Dengan kata lain, sebanyak 36 persen dari masyarakat Indonesia yang disurvei tersebut merasa takut atau khawatir menyampaikan opini melalui media sosial.

Di sisi lain, sebenarnya anggapan Indonesia semakin mundur dalam hal berdemokrasi juga tidak terlepas dari perspektif seluruh modalitas politik dikuasai secara berlebihan oleh pemegang tampuk kekuasaan.

Hal itu tercermin dari konglomerat, polisi, kejaksaan, media massa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendengung "buzzer" hingga masyarakat yang umumnya berada pada lingkaran pemegang kekuasaan. Belum lagi dengan tambahan kekuatan politik di Senayan dimana kursi para perwakilan rakyat didominasi oleh partai-partai koalisi pemerintahan.

"Jadi saya kira berkelimpahan kekuasaan inilah yang menjadi salah satu pemantik yang nyaris tidak ada saingan dan kontrol," ujarnya.

Tidak cukup sampai di situ, ia juga menyoroti adanya upaya penyeragaman cara berpikir di sejumlah instansi pemerintahan. Sebagai contoh ialah di LIPI dan KPK yang ingin diseragamkan melalui pengarahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyeragaman pemikiran atau penempatan ideologi negara yang pancasila tersebut hampir serupa dengan Orde Baru dimana ideologi saat itu dijadikan kartu as sebagai legitimasi pemerintahan.

Bahkan, cara-cara itu dianggap sebagai upaya menyingkirkan mereka yang dianggap kritis. Hal itu terbukti dengan adanya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan terindikasi berseberangan dengan pimpinan.

Kebebasan berpendapat

Salah satu buah dari reformasi ialah kebebasan berpendapat. Dengan lahirnya reformasi, sudah pasti masyarakat mendambakan suatu kebebasan berpikir dimana mereka dapat menuangkan ide serta pemikiran tanpa dihantui kecemasan atas hal apa saja yang diutarakan.

Namun, pada kondisi terkini salah satu hasil dari reformasi itu seakan-akan mulai menghilang. Masyarakat merasa kebebasan yang sesungguhnya tidak dapat tersalurkan lagi dikarenakan terdapat sanksi atau hukum yang terus mengintai.

"Saya mengutip pernyataan Kwik Kian Gie yang merasa gelisah karena situasi jauh lebih buruk dari Orde Baru soal mengutarakan pemikiran," ujar dia.

Terkait polemik kebebasan berpendapat, salah satu kekhawatiran itu sebenarnya merujuk pada pasal-pasal karet yang termuat dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Padahal, seharusnya kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh masyarakat di dunia maya maupun secara langsung tidak mesti ditanggapi dengan tindakan represif aparat atau upaya menjebloskan mereka yang terlibat ke jeruji besi menggunakan UU ITE.

Bak pepatah kuno Belanda "leiden is lijden" yang memiliki arti memimpin itu menderita. Mendalami kata-kata itu, seharusnya setiap penyelenggara negara atau pemegang kekuasaan memahami dan mengerti bahwa kedudukannya harus tahan terhadap kritik, bukan malah menyerang balik dengan kekuasaan yang dipegang.

Lebih buruk lagi, jika penggunaan UU ITE semakin jorjoran, maka masyarakat akan malas. Bahkan, semangat menuangkan pemikiran bisa ikut-ikutan mati. Padahal, kritik serta masukan dari rakyat merupakan bagian penting atau inti dari sebuah demokrasi.

Oleh sebab itu, jika pemerintah ke depannya ingin membuat suatu produk hukum berupa undang-undang, maka pelibatan masyarakat sipil harus lebih masif dan bertahap. Sebab, pembuatannya tidak dapat kejar tayang begitu saja sebagaimana yang terjadi dengan Omnibus Law.

Kembali ke rakyat

Dengan beragam polemik tatanan demokrasi saat ini, belum lagi persoalan pandemi COVID-19 yang belum reda, maka jalan kembali pada rakyat merupakan hal mutlak. Ini amat penting jika ingin roh dan semangat reformasi tetap ada di Tanah Air.

"Pemerintah harus kembali ke rakyat bukan ke oligarki," katanya.

Perspektif itu muncul tidak terlepas dari sejumlah aksi dan reaksi yang timbul di negara ini beberapa waktu terakhir. Sebagai contoh ialah penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law dan sebagainya.

Adanya pertentangan antara kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan keinginan khalayak bisa jadi muncul karena memang ide pembuatan produk hukum tersebut bukan sepenuhnya datang dari rakyat, namun hanya untuk kepentingan segelintir kelompok saja.

Padahal perlu dipahami kembali bahwa eksistensi dan keberadaan para elite politik tidak terlepas dan tidak bisa dipungkiri merupakan dukungan dari rakyat. Sehingga, kembali kepada rakyat merupakan pilihan wajib yang saat ini mesti dilakukan sebelum roh reformasi 23 tahun itu benar-benar lenyap.

Selain itu, pakar kelahiran 42 tahun silam itu menekankan agar elite politik dan pemangku kepentingan mendengarkan kemauan masyarakat dengan sesungguhnya. Jika ada suatu kebijakan yang ingin dibuat dan berpotensi terjadi reaksi atau protes, maka sebaiknya ditunda dulu.

Dengan kata lain, pemerintah harus bisa lebih sensitif terhadap gejolak-gejolak sosial yang terjadi. Sebab, jangan sampai peristiwa reformasi bertahun-tahun silam itu kembali terulang.

Revisi UU ITE

Masih segar dalam ingatan kasus yang menjerat Baiq Nuril Maknun, guru perempuan yang mendapat pelecehan seksual secara verbal dari kepala sekolah tempat ia mengajar malah dihukum karena merekam percakapan mesum pimpinannya.

Secara jelas ada bukti dan fakta bahwa Baiq Nuril mendapat perlakuan atau pelecehan seksual, tetapi malah menjadi pelaku yang terjerat UU ITE. Hal itu terjadi karena produk hukum tersebut memberikan ruang interpretasi bagi pihak terlapor karena merasa dirugikan dan bisa melaporkan balik korban.

"Jadi ini terbalik-balik, harusnya korban yang dilindungi malah menjadi orang yang salah," kata pemerhati budaya dan komunikasi digital sekaligus pendiri Literos.org Dr Firman Kurniawan.

Dengan adanya ruang yang memungkinkan pihak tertentu "membalikkan" keadaan, keberadaan UU ITE dinilai banyak merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, penting sekali merevisi undang-undang tersebut.

Tujuannya tentu selaras dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 23 tahun berlalu.

"Sangat perlu direvisi, karena ribuan orang sudah jadi korban," katanya.

Hingga kini tidak terhitung secara pasti jumlah masyarakat yang sudah menjadi "korban" UU nomor 11 tahun 2008 itu. Desakan revisi undang-undang tersebut terus digaungkan.

Secara umum, UU ITE terutama pasal-pasal yang dianggap pasal karet sejatinya sudah beberapa kali digugat ke MK. Sayangnya, dari sekian kali gugatan dilayangkan, setiap itu pula hakim MK menolak. Sebagai contoh ialah pasal 27 ayat 3 yang beberapa kali digugat oleh masyarakat ke MK.

Dengan banyak korban dari interpretasi yang membuka ruang lain dari UU ITE, maka sudah seharusnya pemerintah menjadikan revisi UU ITE sebagai suatu prioritas. Hal tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat sesuai dengan semangat undang-undang itu dibuat.

Apalagi, kini sudah hampir seperempat abad Indonesia menikmati reformasi. Tetapi, jalan panjang mengisi semangat reformasi yang sesungguhnya ternyata masih cukup panjang. Harapannya, generasi penerus bangsa dapat mewujudkan cita-cita reformasi yang sesuai dengan hakikatnya. Selamat memperingati Hari Reformasi.



Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021

Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021

Rabu, 7 Juli 2021 16:07

Menlu Retno Marsudi sebut reformasi sistem PBB penting agar tetap relevan

Menlu Retno Marsudi sebut reformasi sistem PBB penting agar tetap relevan

Kamis, 13 Agustus 2020 15:49

Menkeu: Indonesia makin berkembang setelah 20 tahun reformasi

Menkeu: Indonesia makin berkembang setelah 20 tahun reformasi

Selasa, 22 Mei 2018 13:42

20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

20 tahun reformasi dan kemajuan TNI

Minggu, 20 Mei 2018 21:56

Polri jerat pasal berlapis penceramah Yahya

Polri jerat pasal berlapis penceramah Yahya

Jumat, 27 Agustus 2021 10:32

Menko Polhukam Mahfud sebut bunuh diri apabila UU ITE dicabut

Menko Polhukam Mahfud sebut bunuh diri apabila UU ITE dicabut

Jumat, 11 Juni 2021 18:28

Komisi I DPR RI harap pembahasan revisi UU ITE tidak berlarut-larut

Komisi I DPR RI harap pembahasan revisi UU ITE tidak berlarut-larut

Kamis, 10 Juni 2021 14:21

Komisi III dukung pemerintah revisi "pasal karet" UU ITE

Komisi III dukung pemerintah revisi "pasal karet" UU ITE

Sabtu, 20 Maret 2021 14:35

  • Terpopuler
Pemkab Jayawijaya berharap pada 2026 percepatan pembangunan lebih baik lagi

Pemkab Jayawijaya berharap pada 2026 percepatan pembangunan lebih baik lagi

DKP Papua serahkan 34 paket bantuan perikanan ke masyarakat pada 2025

DKP Papua serahkan 34 paket bantuan perikanan ke masyarakat pada 2025

Kemenimipas berikan remisi khusus Natal 78 warga binaan Lapas II B Wamena

Kemenimipas berikan remisi khusus Natal 78 warga binaan Lapas II B Wamena

Polres Jayawijaya tangkap DPO AY pelaku pencurian dengan kekerasan di Wamena

Polres Jayawijaya tangkap DPO AY pelaku pencurian dengan kekerasan di Wamena

Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan budi daya ikan air tawar pada 2026

Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan budi daya ikan air tawar pada 2026

  • Top News
Polres Jayawijaya pastikan pelaksanaan malam kudus berjalan aman dan tertib

Polres Jayawijaya pastikan pelaksanaan malam kudus berjalan aman dan tertib

Dinsos Biak Numfor melatih 257 operator data kesejahteraan sosial

Dinsos Biak Numfor melatih 257 operator data kesejahteraan sosial

Kodim 1702/Jayawijaya intensifkan kegiatan patroli gabungan di Elelim Kabupaten Yalimo

Kodim 1702/Jayawijaya intensifkan kegiatan patroli gabungan di Elelim Kabupaten Yalimo

Kementerian PU pastikan normalisasi lima Daerah Aliran Sungai Wamena 2026

Kementerian PU pastikan normalisasi lima Daerah Aliran Sungai Wamena 2026

Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

Video

UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video