Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, polisi akan memindahkan dua tersangka pelaku teror penyiraman air keras, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Kasus yang menimpa Baswedan -- alumnus Akademi Kepolisian pada 1998-- merupakan salah satu sisa kasus yang belum selesai diungkap pada masa kepemimpinan Tito Karnavian di Kepolisian Indonesia.
"Rencananya nanti siang," kata Yuwono, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu, tanpa menjelaskan alasan pemindahan mereka.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.
Polisi juga masih mengungkap kemungkinan ada-tidaknya orang yang menyuruh dua orang itu untuk meneror Baswedan itu.
Perwira tinggi polisi itu menegaskan tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini.
Bila nanti pengembangan kasus mengarah ada keterlibatan pihak lain, kata dia, akan mengejar pihak-pihak yang terlibat. "Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaaan, kami baru mulai bekerja," katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12). Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.
Berita Terkait
Kabaintelkam Polri ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Deputi BNPP
Sabtu, 23 Oktober 2021 5:39
Polri pastikan tak ada kebocoran data eHAC
Selasa, 7 September 2021 14:38
Kabid Humas sebut Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 13:30
Polisi sosialisasi PPKM Darurat hulu ke hilir kurangi mobilitas warga
Selasa, 6 Juli 2021 17:03
"Upacara Korps Raport" Tujuh Jenderal Polisi awali HUT Ke-75 Bhayangkara
Kamis, 1 Juli 2021 7:22
Kabid Humas Polri: Anggota Brimob Maluku meninggal bukan akibat vaksin
Rabu, 7 April 2021 18:08
Polri sebut pelaku bom bunuh diri di gereja Makassar pasangan suami istri
Senin, 29 Maret 2021 13:27
Mabes Polri dan Imigrasi tangkap buronan Interpol Andrew Ayer
Rabu, 24 Februari 2021 10:59