Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.
Pantauan Antara, Wahyu keluar dari gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 01.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (8/1).
Wahyu pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus suap yang menjeratnya tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU," ucap Wahyu yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Ia menyatakan bahwa kasusnya itu murni masalah pribadinya dan akan menghormati proses hukum yang akan dijalaninya di KPK.
"Ini murni masalah pribadi saya dan Insya Allah sebagai warga negara saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," ujar Wahyu.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.
Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Berita Terkait
Tim KPK akui melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Selasa, 25 Januari 2022 18:40
KPK amankan Rp140 juta OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong
Jumat, 21 Januari 2022 3:34
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47
KPK lakukan OTT dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 10:17
KPK: tiga OTT awal tahun 2022 harusnya berikan efek jera
Kamis, 20 Januari 2022 4:50
KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap
Kamis, 20 Januari 2022 2:56
KPK lakukan OTT di Langkat Sumut
Rabu, 19 Januari 2022 13:45
KPK amankan Rp1,4 miliar OTT Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 14 Januari 2022 2:49