Sentani,Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa sekolah yang ada di daerah yang masuk kategori zona kuning dan hijau penyebaran virus corona (COVID-19).
"Kami akan mulai menyelenggarakan kegiatan KBM ini sekitar tanggal 18 Agustus mendatang khususnya di daerah zona hijau dan daerah zona kuning penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay, kepada wartawan di Sentani, Rabu.
Dia menjelaskan, rencana pelaksanaan kegiatan KBM di daerah zona hijau dan kuning itu pihaknya sudah mendapat arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Mendagri, Menteri Agama. Karena itu khusus di Kabupaten Jayapura kegiatan belajar mengajar tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus mendatang.
Namun sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut resmi di laksanakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mulai melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Jayapura, Sekretaris Daerah dan dinas kesehatan kabupaten Jayapura terkait dengan tenaga guru yang saat ini ini akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah zona hijau dan zona kuning.
Karena ada sejumlah guru yang tempat tinggalnya berada di zona merah dan mereka mengabdi di zona hijau atau zona kuning penyebaran COVID-19 ini. Sehingga Pemerintah perlu menyiapkan langkah yang tepat mengenai para guru yang akan melaksanakan tugasnya. Untuk itu bagi guru yang menetap atau tinggal di daerah zona merah kemudian mengajar di zona hijau wajib untuk mengikuti swab tenggorokan untuk memastikan kesehatannya.
"Setiap guru ini wajib untuk melakukan swab tenggorokan sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah," ungkapnya.
Pemerintah juga meminta kepada guru-guru yang saat ini tinggal di daerah zona merah supaya ketika melaksanakan rutinitasnya sebagai pendidik di zona hijau atau zona merah supaya tidak perlu lagi kembali tinggal di daerah zona merah supaya bisa mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan siswa.
"Kita arahkan supaya guru-guru ini juga supaya tidak perlu pulang. Tetapi mereka cukup menetap di sekolah-sekolah yang ada di zona hijau atau zona kuning sehingga anak-anak ini tidak terpapar karena sangat beresiko,"katanya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Public Safety Center 119 latih siswa SMK pertolongan pertama di jalan raya
Kamis, 25 April 2024 12:27