Logo Header Antaranews Papua

Tindak Kekerasan oleh KKB di Papua tercatat 46 kasus

Rabu, 16 September 2020 04:59 WIB
Image Print
Evakuasi dua korban penembakan KKB dari Sugapa ke Timika, Senin (14/9). ANTARA/HO/Humas Polda Papua

Jayapura (ANTARA) - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama 2020 tercatat sebanyak 46 kali telah melakukan tindak kekerasan di berbagai wilayah Provinsi Papua.

"Kekerasan oleh KKB itu menyebabkan sembilan orang meninggal termasuk empat orang, di antaranya anggota TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Kamal, di Jayapura, Selasa.

Ia menyatakan, 46 kasus itu tercatat 31 kasus diantaranya kontak tembak dengan TNI/Polri. Salah satu kasus adalah kasus penembakan terhadap dua tukang ojek di Sugapa yang terjadi Minggu (13/9), yang juga dilakukan KKB.

Kedua korban, yakni Laode Anas Munawir (33) yang terluka tembak dibawa pusar dan luka sayat di atas kening, dan Fathur Rahman (23) yang terluka tembak di lengan tangan sebelah kanan, dan dalam keadaan stabil.

Saat ini belum dipastikan KKB dari kelompok mana yang melakukan penembakan terhadap kedua korban. "Penyelidikan masih dilakukan karena dari laporan yang diterima Kabupaten Intan Jaya merupakan daerah lintasan bagi anggota KKB," kata Kamal.



Pewarta :
Editor: Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026