Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling (Simling) untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Adapun lokasi layanan tersebut yakni:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Layanan SIM Keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja dan bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelum mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi seperti: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini para pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan lebih ketat dan selalu menerapkan 3M 1T yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berita Terkait
Polda Metro buka lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat
Jumat, 31 Desember 2021 7:36
Minggu, layanan SIM keliling di Jakarta ada dua lokasi
Minggu, 19 Desember 2021 7:02
Polda Metro buka SIM Keliling Jakarta pada Senin
Senin, 8 November 2021 7:00
Polda Metro siapkan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis
Kamis, 21 Oktober 2021 8:03
Polda Metro Jaya siapkan lima lokasi SIM Keliling di Jakarta
Senin, 16 Agustus 2021 7:33
Polda Metro buka layan lima SIM Keliling di Jakarta
Senin, 2 Agustus 2021 7:14
Polda Metro Jaya siapkan lima gerai layanan SIM Keliling
Rabu, 30 Juni 2021 8:39
Polda Metro sebar layanan SIM Keliling lima lokasi Jakarta
Senin, 28 Juni 2021 6:58