Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat mengimbau masyarakat tetap mewaspadai terhadap penawaran investasi ilegal (investasi bodong) yang cukup marak di Indonesia khususnya di Bumi Cenderawasih melalui penerapan prinsip legal dan logis.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Rabu, mengatakan prinsip legal berarti, masyarakat perlu melihat legalitas perizinan usaha dari perusahaan yang menawarkan produk investasi.
"Sementara prinsip logis terkait kewajaran keuntungan yang ditawarkan oleh perusahaan investasi tersebut," katanya.
Menurut Adolf, perusahaan investasi ilegal umumnya memiliki empat ciri utama dalam memasarkan produknya, pertama, perusahaan investasi tersebut menjanjikan imbal hasil (return) yang sangat tinggi atau tidak wajar.
"Kedua, sifat berantai atau 'member get member' (skema piramida), ketiga, perusahaan memberi kesan seolah-olah bebas risiko dan keempat, pemasaran produk menggunakan 'public figur' seperti pejabat, tokoh agama, dan artis," ujarnya.
Dia menjelaskan OJK selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang menjanjikan imbal hasil atau "return" yang tinggi namun tidak menjelaskan risiko yang kemungkinan akan dialami masyarakat, karena dalam berinvestasi prinsipnya adalah "high return high risk".
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi investasi di bidang pasar modal, diharapkan, dengan pemahaman masyarakat yang baik akan pasar modal dan manfaatnya, maka akan meningkat pula tingkat penggunaan produk dan jasa di bidang pasar modal, sehingga banyak masyarakat di Papua tidak terjebak investasi bodong atau ilegal," katanya lagi.
Dia menambahkan seiring dengan peningkatan minat masyarakat Papua dalam berinvestasi saham, OJK terus menggiatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Tanah Papua dalam rangka peningkatan literasi keuangan khususnya pasar modal, tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk investasi keuangan.
Sekadar diketahui, sebagaimana hasil survei yang dilakukan secara nasional pada 2019, indeks literasi keuangan di Provinsi Papua adalah sebesar 29,13 persen atau terendah ketiga di Indonesia.
Berita Terkait
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
OJK beri edukasi keuangan Komunitas Muslim Wamena di Jayapura
Rabu, 27 Maret 2024 13:20
OJK Papua gelar edukasi keuangan untuk disabilitas
Rabu, 21 Februari 2024 13:56
OJK Papua menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal sepanjang 2023
Rabu, 31 Januari 2024 15:37
OJK Papua minta warga aktif konsultasi literasi keuangan
Kamis, 11 Januari 2024 15:38
Diskominfo Papua imbau ASN waspadai pinjaman online ilegal
Selasa, 2 Januari 2024 14:26
OJK: Total aset bank umum Papua tumbuh 14,76 persen pada Oktober
Senin, 4 Desember 2023 16:33
OJK Papua dorong LJK beri pendampingan pelaku usaha
Sabtu, 2 Desember 2023 0:06