Sorong (ANTARA) - Puluhan pedagang mama-mama asli Papua mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, Selasa, guna mempertanyakan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pelaku Usaha Lokal.
Puluhan mana-mana asli Papua mempertanyakan realisasi perda tersebut karena telah disetujui pengesahannya oleh DPRD Kota Sorong pada tahun 2019, namun hingga kini belum disosialisasikan bahkan dilaksanakan.
Koordinator aksi, Leonardo Ijie mengatakan bahwa kedatangan pedagang mama-mama asli Papua tersebut guna mempertanyakan realisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pelaku Usaha Lokal.
Dia mengatakan bahwa perda tersebut dibuat sendiri oleh masyarakat tanpa ada bantuan dana maupun tim kajian hukum dari Pemerintah Kota Sorong.
Menurut dia, regulasi tersebut masyarakat secara swadaya mendatangkan tim kajian hukum dari Universitas Cenderawasih Jayapura. Perda tersebut kemudian disetujui dan disahkan pada tahun 2019.
Dengan eegulasi tersebut pemerintah daerah harus membentuk badan hukum koperasi bagi mama-mama pedagang asli Papua. Juga menyediakan pasar yang layak bagi pedagang asli Papua di kota Sorong. Serta melindungi tanaman pangan lokal milik masyarakat mama mama pedagang asli Papua.
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dibuat karena selama ini program pemberdayaan bagi masyarakat khususnya pedagang mama-mama asli Papua jauh dari harapan.
Bahkan pemerintah tidak berani memberikan bantuan bagi pedagang asli Papua dengan tidak ada regulasi yang mengatur bisa dipidanakan oleh pihak berwajib.
Karena itu, kata dia, masyarakat berinisiatif untuk membuat regulasi ini sehingga ada perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pedagang kecil Mama asli Papua.
"Regulasi sudah jelas dan sudah disahkan oleh DPRD kurang lebih satu tahun sehingga tujuan kedatangan kami untuk mempertanyakan realisasi dari peraturan ini," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Sorong, Yakop M Karet yang menemui massa aksi menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh pedagang mama-mama asli Papua.
"Aspirasi mama-mama asli Papua ini akan saya teruskan kepada bapak walikota agar dibahas bersama organisasi perangkat daerah atau OPD terkait untuk ditindaklanjuti," tambah dia.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56