Sekayu (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin siap menjadi rujukan bagi pasien yang akan melakukan operasi jantung di Sumatera Selatan setelah beberapa kali sukses menjalankan peran tersebut.
Direktur RSUD Sekayu Makson Parulian Purba di Sekayu, Senin, mengatakan RSUD membuka diri untuk pasien dari kabupaten lain, seperti yang dilakukan belum lama ini, yakni melakukan operasi "by pass" jantung terhadap pasien asal Palembang dan Prabumulih.
“Ini wujud komitmen kami untuk menjadikan RSUD Sekayu sebagai pusat rujukan jantung di Provinsi Sumatera Selatan," kata dia.
Ia membeberkan bahwa RSUD Sekayu sudah mampu melakukan operasi "by pass", seperti di RS Harapan Kita.
Operasi jantung yang dilakukan RSUD Sekayu bukan kali ini saja. Sebelumnya, operasi jantung serupa telah dilaksanakan pada 5 September 2020.
Pasien bukan saja dari Kabupaten Musi Banyuasin, namun juga dari kabupaten tetangga, seperti Lubuk Linggau, seperti yang sudah dilakukan terhadap Ema Humairoh (22) dan Monica (8).
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan pusat layanan jantung RSUD Sekayu dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tanpa mengeluar biaya.
Hal itu, katanya, lantaran sejak dua tahun lalu Musi Banyuasin menerapkan Universal Healthy Coverage (UHC), yang mana pemda menanggung biaya pengobatan warga setempat yang sakit.
Sejak 2019, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencatat 95 persen warganya sudah terlindungi program BPJS Kesehatan sehingga mendapat predikat UHC.
Terkait dengan bidang kesehatan ini, pemkab setempat bukan hanya fokus mengasuransikan warganya tetapi juga meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas cabang pembantu di pedesaan hingga RSUD Sekayu.
Bahkan, saat ini RSUD Sekayu telah menjadi RS rujukan di Provinsi Sumsel.
"Pemkab Muba (Musi Banyuasin) juga akan menerapkan prosedur 'open member', yang nantinya tidak ada lagi warga Muba yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan baik, semuanya harus terkaver pada asuransi kesehatan," ujar dia.